Berita Hukrim Batu Bara Sumut www.siberpatroli.co.id

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pria 32 Tahun Terkait Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

17
×

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pria 32 Tahun Terkait Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini



Siberpatroli.co.id || BATU BARA — ‎Sat Resnarkoba Polres Batu Bara
‎mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu ‎dengan menangkap terduga pengedar inisial HI, 32 tahun, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

‎Pada penggeledahan terhadap HI, petugas menemukan dan menyita ‎barang bukti berupa sabu dengan berat  3,45 gram. Juga disita 100 plastik kosong ukuran kecil, dompet merah, 4 pipet plastik skop, serta uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp150.000.

‎Pengungkapan kasus narkoba tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba, Senin (9/3/2026).

‎Disampaikan Tamba, pengungkapan yang dipimpin Kasat Resnarkoba berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang mengatakan ada seseorang yang menjalankan bisnis penjualan sabu, Kamis, (5/3/2026).

‎Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi sesuai informasi.

‎Setelah memastikan target sesuai informasi, tim langsung menggelar penggerebekan dan menangkap HI.‎Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 3,45 gram bersama barang bukti lainnya.

‎Kepada petugas, HI mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk diperjualbelikan.

‎Atas pengakuan dan temuan barang bukti, tim langsung memboyong terduga pengedar HI ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara guna proses hukum selanjutnya dan mengungkap jaringan diatasnya.

‎”Kita masih terus melakukan pengembangan dengan melacak keberadaan pemasok sabu kepada HI,” tutur Tamba.

‎Tamba kembali menyampaikan imbauan Kapolres kepada masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.[*]

Pewara : Nikson

Editor    : Redaksi

www.siberpatroli.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!