BeritaHukum

IRT di Sampit Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

24
×

IRT di Sampit Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Sebarkan artikel ini

SAMPIT // Siberpatroli.co.id – Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), menangani kasus penemuan jenazah seorang ibu rumah tangga yang diduga kuat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Dewi Sartika, RT 27, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Jumat (03/04/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketapang, AKP Anis, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Sabtu (04/04/2026).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban berinisial PP (30) awalnya berpamitan kepada saksi R untuk mandi. Namun, kecurigaan muncul setelah sekian lama korban tidak kunjung keluar dari kamar mandi.

 “Saksi R dan saksi Y merasa curiga karena mendengar suara air keran terus mengalir tanpa ada suara aktivitas di dalam. Saat pintu didorong paksa, korban ditemukan sudah dalam kondisi tergantung,” ujar AKP Anis.

Saksi segera memanggil ayah korban yang baru pulang dari masjid untuk memberikan pertolongan. Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Murdjani Sampit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Penyelidikan Polisi

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Ketapang masih mendalami motif di balik tindakan nekat korban. “Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengetahui motif pasti mengapa korban melakukan tindakan tersebut,” tambah Kapolsek.

Di sisi lain, pihak keluarga telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka secara resmi menolak dilakukan proses visum maupun autopsi, serta tidak akan menuntut secara hukum yang diperkuat dengan surat pernyataan penolakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!