Siberpatroli.co.id || Batu Bara — DPRD Kabupaten Batu Bara menerima audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, Selasa (21/4/2026). Pertemuan ini membahas usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang lembaga adat.
Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Rodial. Dalam pertemuan tersebut, Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara menyampaikan pentingnya regulasi yang mengatur keberadaan lembaga adat guna memperkuat peran serta menjaga eksistensi budaya Melayu di daerah.
Ketua Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara, Dato Setiawangsa II, menjelaskan bahwa Perda dibutuhkan sebagai dasar hukum untuk menghindari potensi tumpang tindih kelembagaan adat. Ia juga menekankan pentingnya persatuan seluruh zuriat dari sembilan Kedatukan dalam satu wadah yang terstruktur.
“Keberadaan payung hukum diharapkan mampu memperjelas peran lembaga adat sekaligus mendukung keterlibatan dalam kebijakan daerah yang berkaitan dengan adat dan budaya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Rodial menyampaikan bahwa DPRD akan menampung dan mempelajari aspirasi yang disampaikan. Ia menilai lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memastikan nilai-nilai budaya tetap terjaga di tengah dinamika pembangunan daerah.
Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara mencatat bahwa pertemuan berlangsung secara terbuka dan dialogis. Kedua pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi dalam pembahasan lebih lanjut terkait rencana pembentukan Perda.
Audiensi juga dihadiri oleh sejumlah pengurus Majelis, termasuk Sekretaris Muhammad Rozali, Wakil Sekretaris Raisha Ramadhan, Ketua Laskar Zuriat Muhammad Yusuf, perwakilan Kedatukan Lima Puluh Wan Elfin, perwakilan Datuk Bogak Datuk Zulham, serta Kabid Hukum Muhammad Zein.
Pertemuan ini menjadi salah satu langkah awal dalam proses penyerapan aspirasi masyarakat yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah.[Nazwa]












