Siberpatroli.co.id || BATU BARA — Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menggelar Razia Terpadu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 11 hingga 12 Mei 2026 di Kecamatan Lima Puluh.
Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan lintas sektoral yang terdiri dari Polres Batu Bara, Samsat Batu Bara, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara, Polisi Militer, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara, DR Mei Linda Suryanti Lubis S.STP, M.AP, mengatakan razia terpadu itu dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan tertib administrasi kendaraan.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus melakukan validasi data kendaraan bermotor guna menunjang keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Batu Bara.
“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sangat penting karena berdampak pada pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar melengkapi dokumen kendaraan dan memastikan pajak kendaraan dalam kondisi aktif untuk menghindari pelanggaran administrasi saat berkendara.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.[*]
Pewarta : Nazwa
Editor : Redaksi
Www.siberpatroli.co.id












