Uncategorized

Polisi Ciduk 8 Penghuni Kos Terbukti Positif Narkoba di Lombok Barat

207
×

Polisi Ciduk 8 Penghuni Kos Terbukti Positif Narkoba di Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Disaksikan penjaga kos, Tim Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat lakukan tes urine ke penghuni kos Foto: Humas Polres Lobar

 

Siberpatroli.co.id,LOMBOK BARAT- Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di dua lokasi rumah kost di wilayah Batulayar. Tim menangkap delapan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan dan atau peredaran gelap narkotika.

Bagian dari tindak lanjut Program Asta Cita Presiden RI, yang berfokus pada pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan peningkatan ketertiban masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., menjelaskan detail hasil operasi tersebut.

“Hari ini, kita dari tim Satresnarkoba Polres Lombok Barat telah melaksanakan kegiatan KRYD di dua tempat kost di daerah Batulayar. Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa kamar yang ada di dua lokasi ini, serta setelah memeriksa urine para penghuni, kami menemukan delapan orang yang positif kami duga telah menggunakan narkotika,” ujarnya, Jumat 13 Desember 2024.

Dari delapan orang yang tertangkap dalam operasi tersebut, lima di antaranya adalah perempuan dan tiga lainnya laki-laki.

Tim Satresnarkoba juga memeriksa kamar-kamar yang penghuninya terbukti positif menggunakan narkotika melalui tes urine.

Dari salah satu kamar, petugas menyita barang bukti berupa satu klip dan tiga paket kecil yang mereka duga berisi narkotika jenis sabu serta alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu

“Kami memeriksa kamar-kamar yang positif kami duga mereka gunakan untuk penyalahgunaan narkotika. Dalam salah satu kamar, kami menyita barang bukti narkotika dengan jumlah satu klip dan tiga paket kecil yang masih berisi, diduga narkotika jenis sabu serta alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu” tambah AKP Nyoman.

Delapan orang yang tertangkap dalam operasi tersebut kini telah diamankan di Polres Lombok Barat.

Mereka akan menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika yang lebih luas.

AKP Nyoman Diana Mahardika juga menegaskan pentingnya langkah ini sebagai upaya untuk menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah Lombok Barat.

Dengan adanya dukungan dari masyarakat, tim Satresnarkoba berharap kasus serupa dapat mereka kurangi.

Sehingga wilayah Batulayar serta Lombok Barat secara umum menjadi lebih aman dari ancaman narkotika.

Polres Lombok Barat memastikan akan terus melaksanakan operasi serupa secara rutin sebagai upaya preventif dan represif terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Informasi terbaru mengenai kasus ini akan mereka sampaikan setelah mereka menyelesaikan proses penyidikan lebih lanjut. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!