BeritaHukum Dan KeadilanJAKARTANasional

“Virall, Tokoh Hukum Nasional Asal Kalimantan Soroti Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun Kian Memanas

264
×

“Virall, Tokoh Hukum Nasional Asal Kalimantan Soroti Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun Kian Memanas

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id // Jakarta — Virall”Jelani Christo, SH., MH,Soroti hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun, seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, Saat ini semakin memanas.

 

Banyaknya dugaan bungkamnya dari berbagai institusi yang resmi,kini hadir sosok pemberani dengan suara lantang untuk menyuarakan kebenaran dan menbus batas ketidak adilan yang kini tinggal di Jakarta.

 

Jelani Christo, SH., MH,adalah seorang tokoh hukum nasional asal Sintang, Kalimantan Barat, menyatakan diri turun gunung. Ia siap membela, mengadvokasi, dan mengungkap tabir gelap yang menyelimuti kasus yang terkesan sulit untuk di ungkap.

 

Jelani bukan sekadar pengacara biasa. Ia adalah sosok yang dikenal getol dan lantang dalam membela korban ketidakadilan,suara yang selama ini mewakili mereka yang tak terdengar.

 

Ia kini menjabat di berbagai posisi penting dalam dunia advokasi nasional dan adat:

  1. Ketua Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI)
  2. – Ketua Bidang Hukum Majelis Adat Dayak Nasional (MADN)
  3. – Ketua Umum LBH Majelis Adat Dayak Nasional (LBH-MADN)
  4. – Ketua Umum Front Borneo Internasional (FBI) 

 

Jelani Christo, SH., MH, adalah sosok tokoh Dayak yang peduli membela rakyat kecil

“Saya terpanggil untuk membela para pencari keadilan. Hidup ini harus berguna untuk sesama. Harus bisa melayani, bukan dilayani. Hidup adalah kesempatan dan kesempatan itu jangan disia-siakan ketika kita bisa membela yang tertindas,” tegas Jelani, Jumat (13/6/25) di Jakarta.

 

Dalam keterangannya, Jelani tidak hanya menyoroti potensi pelanggaran hukum dalam kasus Iptu Tomi, tetapi juga secara terbuka meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen dan netral.

 

“Sebagai Ketua Umum LBH MADN, saya meminta Presiden Prabowo membentuk TPF independen. Jangan biarkan kebenaran dikubur dalam gelap. Negara tidak boleh membiarkan aparatnya menghilang tanpa jejak, tanpa penjelasan,” ujarnya tajam.

 

Jelani juga menyerukan kepada masyarakat sipil di seluruh penjuru negeri agar bersama-sama mengawal kasus ini.

 

“Saya minta seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat adat dan kalangan muda, ikut mendukung gerakan ini. Kejanggalan demi kejanggalan tidak boleh terus disembunyikan,” tegasnya.

 

Tak sembarangan, Jelani memiliki jejak panjang dalam membela korban ketidakadilan bukan hanya di Kalimantan, tapi di seluruh Indonesia.

 

Beberapa kasus besar yang pernah ia tangani antara lain:

  1. Seorang nenek yang dituduh mencuri kelapa, Bisa dilihat di : https://youtu.be/pgUDNz5O2RA?si=GWkJvXlDB0iW4WhZ
  2. Kasus penembakan oleh Densus 88, Simak berita berikut ini : https://www.antaranews.com/berita/3662049/keluarga-minta-polri-transparan-usut-kasus-tewasnya-bripda-idf
  3. Pembunuhan tragis terhadap Sri Mulyani, perempuan hamil tiga bulan oleh tunangannya, Bisa dilihat di: https://kalbaronline.com/2023/06/27/kuasa-hukum-beberkan-fakta-terkait-pembunuhan-sri/
  4. Perjuangan atas hak 10.653 karyawan Duta Palma di Bengkayang yang gajinya ditahan,Baca Berita Lainnya di : https://mitrapolisi.com/ribuan-buruh-pt-duta-palma-group-mogok-kerja-kantor-pks-diduduki-minta-gajinya-dibayar-dan-sejumlah-hak-haknya-dipenuhi/mitrapol/2023/16/14/
  5. Kasus penghinaan terhadap masyarakat Dayak oleh Edi Mulyadi Baca Berita: https://detikborneo.com/jelani-christo-datangi-bareskrim-untuk-buat-laporan-terkait-dugan-ujaran-kebencian-anwar-netizen-tiktok-dan-terancam-6-tahun-penjara/
  6. Polemik Pesulap Merah (Marsel) yang menyudutkan tradisi,
  7. Dan puluhan kasus masyarakat lainnya yang tak tersorot media.

 

“Kami Tak Akan Diam!”Langkah berani Jelani mendapat respons dan dukungan dari berbagai tokoh nasional, lembaga adat, dan organisasi HAM. Banyak pihak berharap, kehadiran tokoh seperti Jelani akan membuka pintu terang atas kasus Iptu Tomi—bukan hanya sebagai tragedi personal, tetapi sebagai momentum kebangkitan suara keadilan dari pinggiran.

 

“Kami tidak akan tinggal diam ketika hukum dibungkam. Keadilan harus ditegakkan, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal Iptu Tomi. Ini soal martabat hukum Indonesia,” tegas Jelani.

 

Hingga kini, keberadaan Iptu Tomi masih misterius. Keluarga, rekan, dan masyarakat terus menuntut kejelasan dan kini, mereka tidak sendiri.

 

Ia juga menambahkan untuk rekan – rekan advokat yang terpanggil serta memiliki beban membela keluarga Iptu Tomi Marbun di persilakan. saat ini sudah 66 orang kuasa hukum keluarga korban Iptu Tomi Marbun. kuasa hukum keluarga akan terus bertambah, Pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!