BeritaSimalungunSumut

Peredaran Sabu-Sabu di Nagori Bandar Tinggi, Bandar Rejo Dan Partimbalan Disinyalir Berasal Dari Batu Bara

41
×

Peredaran Sabu-Sabu di Nagori Bandar Tinggi, Bandar Rejo Dan Partimbalan Disinyalir Berasal Dari Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Siberpatroli.co.id || SIMALUNGUN – Peredaran sabu-sabu sudah menjadi trending topic saat ini didalam kebidupan masyarakat, pasalnya tidak sedikit generasi jaman now yang terserang penyakit ketergantungan, bahkan sudah menjadi penyakit masyarakat yang akibatnya memunculkan prilaku tindak pidana lain bagi yang benar-benar sudah ketergantungan, contohnya mencuri dan pelecehan seksual dari akibat yang ditimbulkannya.
Di Nagori Bandar Tinggi, Bandar Rejo, Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, predaran narkotika jenis sabu-sabu ini disinyalir bahkan kuat dugaan berasal dari Kabupaten Batu Bara, hal ini diungkapkan oleh salah seorang sumber yang jati dirinya minta dirahasiakan dengan alasan keamanan (nama tokoh masyarakat tersebut ada pada redaksi) pada Selasa 20/10/2025 sekira pukul 16.00 Wib.
Itu kita ketahui, kata sumber kepada wartawan “itu kita ketahui dimana beberapa waktu yang lalu ada beberapa orang rekan-rekan mahasiswa pasca sarjana dari salah satu perguruan tinggi ternama yang melakukan research di Kecamatan Bandar Masilam ini, setelah mereka melakukan research selama 3 (tiga) minggu, kebetulan ketemu dengan saya dan mereka mengatakan bahwa ‘peredaran sabu-sabu di beberapa Desa/Nagori di Kecamatan Bandar Masilam ini bersumber dari Kabupaten Batu Bara’, itu tutur mereka kepada saya”, ucap sumber kepada wartawan.
Saat ditanya wartawan, terkait pemberitaan dimedia bahwa adanya Bandar Sabu (BD) besar di Nagori Bandar Tinggi, sumber mengatakan “itu bisa saja namanya juga media, dan itu bisa juga disebabkan adanya persaingan antar sesama atau suatu teori yang disebut ‘cuci tangan’ namun itu data kan tidak qualified atau tidak akurat dan juga terkesan tendensius terhadap seseorang yang secara data dan fakta tidak langsung kita miliki, yang pastinya itu karena ada barangnya (sabu) makanya ada penjual dan pembelinya sekaligus pengkonsumsinya”, ungkapnya sambil tertawa.
Lebih lanjut dkatakan oleh sumber “kenapa polisi hanya menangkap yang kecil-kecil atau pemakainya saja alias menangkap yang kelas teri, sementara yang kelas kakap atau kelas besar tidak terjamah oleh pihak kepolisian? Sumber mengatakan “tindak pidana kejahatan itu khususnya masalah narkotika ada kelas-kelasnya, dan khusus masalah sabu-sabu ada tingkatannya, tingkat Bandar Besar, tingkat bandar sedang dan tingkat bandar kecil, kalau tingkat Polsek atau tingkat Polres itu ya sesuai dengan klasifikasi peredarannya dan kewenangannya, bukan karena adanya anak tiri atau anak kandung, atau sebagaimana rumor yang beredar dimasyarakat ‘yang ditangkap yang kelas teri’ bukan itu sebenarnya, kalau kelas BD Besar pastinya itu ditangani langsung oleh Polda bersama BNN dan Mabes Polri”, ungkapnya.
Menurut sumber “kita selaku masyarakat boleh ikut serta dalam persoalan peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini, hanya saja kita selaku masyarakat sipil hanya sebatas memberikan informasi kepada pihak yang berkompeten, kita juga secara hukum tidak boleh mendikte atau mendiskreditkan seseorang tentang keterlibatannya dalam peredaran narkotika atau sabu-sabu ini, sebab secara yuridis narkotika atau sabu-sabu ini punya sanksi hukum atau undang-undang tersendiri”, jelas sumber kepada wartawan.
Saat ditanya wartawan tentang pemberitaan media yang menyebutkan adanya BD (Bandar) besar sabu-sabu di Bandar tinggi, sumber menjelaskan “kita harus pelajari isi pemberitaannya lebih dahulu, berita tersebut berdasarkan data dan fakta yang yang teruji kebenarannya atau hanya sebatas leading opinions (penggiringan opini), sebab dalam persaingan bisnis haram itu biasanya pelaku sering melakukan teori-teori washing hands atau cuci tangan dengan Scapegoating atau mengkambing hitamkan orang lain untuk menutupi perbuatanya”, jelas sumber dengan nada serius.
Diakhir bincang-bincangnya dengan wartawan, sumber menuturkan “yang perlu kita sadari bahwa Aparat Penegak Hukum dalam hal ini pihak kepolisian tidak bodoh dalam menjalankan fungsinya, pihak kepolisian itu cukup jeli menyikapi aduan atau opini yang datang dari masyarakat tentang narkotika atau sabu-sabu ini, bukan berarti akibat berita dimedia pihak kepolisian langsung percaya bahwa di Bandar Tinggi ada BD Besar sabu-sabu, jangankan pihak kepolisian ya, saya saja pun secara pribadi tidak percaya kalau di Bandar Tinggi ini ada Bandar (BD) besar sabu-sabu seperti yang diberitakan tersebut”, ucap sumber mengakhiri bincang-bincangnya dengan wartawan.[tim-red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!