BeritaHukum Dan KeadilanNasional

Mengenal Sosok Jelani Christo SH. MH, Pejuang Keadilan Bagi Masyarakat, Advokad, dan Jurnalis

196
×

Mengenal Sosok Jelani Christo SH. MH, Pejuang Keadilan Bagi Masyarakat, Advokad, dan Jurnalis

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id // JakartaJelani Christo adalah seorang pengacara dari Kalimantan Barat yang dikenal sebagai pejuang keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Ia lahir di Sintang, Kalimantan Barat, pada 7 Juli 1975.

Dedikasinya terhadap keadilan sosial tercermin melalui berbagai peran dan tindakannya dalam dunia hukum.

Berikut adalah informasi lebih lanjut tentang perannya sebagai pejuang keadilan:
Pendidikan dan motivasi. Sejak kecil, Jelani telah menunjukkan semangat besar terhadap bidang hukum.

Latar belakang pendidikannya yang kuat membuatnya menjadi pengacara terkemuka, dan ia memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat yang tidak mampu.

Ketua organisasi advokat. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI).
Baca Berita lainnya : Kantor Hukum JC & Rekan https://kantorhukumjcdanrekan.com/

Dalam perannya ini, ia sering menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi penegakan hukum dan memberikan apresiasi atas langkah-langkah penegakan keadilan.

Pembela kebebasan pers. Jelani Christo dikenal mengecam keras kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ia melihat kekerasan semacam ini sebagai pelanggaran serius terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Penanganan kasus-kasus kontroversial. Ia terlibat dalam kasus-kasus yang menyita perhatian publik. Misalnya, ia sempat membuka tabir hilangnya Iptu Tomi Marbun yang menimbulkan banyak kejanggalan.

Memperjuangkan hak-hak advokat. Jelani aktif menentang kriminalisasi terhadap advokat yang menjalankan tugasnya dengan itikad baik, menegaskan bahwa praktik semacam itu mengancam profesi hukum dan merusak citra penegakan hukum di Indonesia.

Bantuan hukum cuma-cuma. Ia dan organisasi yang dipimpinnya sering kali terlibat dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, memastikan mereka memiliki akses terhadap keadilan. Contohnya, ia pernah mengadvokasi kasus seorang nenek yang dilaporkan karena diduga mencuri buah kelapa.

Lebih lanjut, Jelani Christo dikenal sebagai sosok Pengacara yang getol, lantang, dan berani dalam membela korban ketidakadilan serta menyuarakan kebenaran, terutama bagi mereka yang suaranya tidak terdengar.

Keberanian dan komitmennya terlihat dalam beberapa aspek:
Membela Kaum Lemah: Ia memiliki rekam jejak dalam membela kaum yang lemah dan masyarakat yang mencari keadilan, memastikan hak-hak mereka tidak dilanggar dalam proses hukum.

Mengungkap Kejanggalan Kasus: Jelani Christo secara aktif menyoroti dan menginvestigasi kejanggalan dalam berbagai kasus, seperti dalam kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun, di mana ia siap mengungkap “tabir gelap” yang menyelimuti kasus yang terkesan sulit diungkap.

Menentang Kriminalisasi Advokat: Sebagai Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), ia mengecam keras tindakan kriminalisasi terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik, menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ancaman bagi penegakan hukum di Indonesia.

Perlindungan Hukum dan Imunitas: Ia vokal dalam menyuarakan pentingnya perlindungan hukum dan keamanan bagi advokat dalam menjalankan tugasnya, serta hak imunitas yang melekat pada profesi tersebut, agar penegak hukum tidak gentar dalam menghadapi ancaman atau tekanan.

Kritik Terhadap Sistem: Ia juga mengkritisi aspek-aspek sistem hukum, seperti hukuman yang ringan bagi koruptor yang dianggap tidak menimbulkan efek jera, dan menolak pasal-pasal dalam RUU KUHAP yang berpotensi melemahkan profesi advokat.

Secara keseluruhan, Jelani Christo menampilkan peran aktif seorang advokat yang tidak hanya menjalankan tugas formal, tetapi juga memiliki misi moral untuk memastikan keadilan terwujud dan hak asasi manusia ditegakkan, terlepas dari tantangan dan risiko yang ada.

Menurut Jelani,AI dapat membuat kesalahan, jadi periksa kembali responsnya, bahwa menegakkan keadilan dan menyuarakan suara KEBENARAN adakah panggilan dari hati nurani. Kerena profesi advokat adalah profesi yang mulia oleh sebab itu harus Hidup benar dan berkata benar di tengah2 ketidakbenaran. Jangan pernah takut BERJUANG Untuk mengatakan KEBENARAN. Agar pencari keadilan mendapatkan keadilan yang sesungguhnya pungkas jelani. (RI-1/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!