BeritaDEWAN PIMPINAN PUSAT GOLKARPROPINSI SUMUT

Ahmad Doli Kurnia Tandjung SAH Diunjuk DPP sebagai Plt Ketua Golkar Sumut

66
×

Ahmad Doli Kurnia Tandjung SAH Diunjuk DPP sebagai Plt Ketua Golkar Sumut

Sebarkan artikel ini

siberpatroli.co.id ||  JAKARTA -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 yang ditetapkan pada 14 Desember 2025.

Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang saat ini menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera ditunjuk merangkap jabatan sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut, menggantikan Musa Rajekshah.

Dalam surat keputusan tersebut disebutkan, penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Sumut dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, memperkuat konsolidasi partai di tingkat provinsi, serta mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Sumut.

Plt Ketua DPD Golkar Sumut diberikan mandat untuk merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan Musda sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengambil langkah-langkah strategis guna memperkuat konsolidasi organisasi Partai Golkar di Sumatera Utara.

Masa penugasan Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut berlaku hingga terlaksananya Musda. Dengan terbitnya keputusan ini, Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-452/DPP/GOLKAR/V/2022 tentang pengesahan komposisi dan personalia DPD Golkar Sumut masa bakti 2020–2025 mengalami perubahan pada jabatan Ketua DPD.

Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji, serta dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Terpisah, Ahmad Doli Kurnia Tandjung membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut. “Selama masa penugasan, seluruh jajaran pengurus dan kader Partai Golkar di Sumut diwajibkan mematuhi dan melaksanakan keputusan DPP Partai Golkar,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Ia menegaskan akan menjaga stabilitas organisasi dan soliditas kader dalam menghadapi agenda politik ke depan. “Dengan diterbitkannya SK ini, DPP Partai Golkar menegaskan komitmennya menjaga stabilitas organisasi, soliditas kader, serta kesiapan Partai Golkar Sumut menghadapi agenda politik dan organisasi secara terstruktur dan berkesinambungan,” kata Doli yang juga anggota DPR RI.

Menjelang Musda XI DPD Golkar Sumut, mencuat dua nama kandidat kuat calon ketua, yakni H Musa Rajekshah selaku petahana yang juga anggota DPR RI, serta Dr H Hendriyanto Sitorus SE MM, Bupati Labuhanbatu Utara yang juga Ketua DPD Partai Golkar Labura.*(TIM/RED)

 

 

Editor: Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!