Siberpatroli.co.id // Jakarta — Pernahkah Anda merasakan tusukan frustrasi saat melihat antrean panjang pelayanan publik diterobos begitu saja oleh seseorang yang turun dari mobil mewah, hanya karena dia “kenal orang dalam”? Atau rasa muak saat melihat posisi strategis diisi bukan oleh yang paling kompeten, melainkan oleh mereka yang memiliki nama belakang “berpengaruh”?
Jika ya, selamat datang di realitas paradoksal kita hari ini. Di atas kertas, kita adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi Keadilan Sosial. Namun di lapangan, kita masih hidup dalam bayang-bayang sistem usang yang menolak mati: Feodalisme.
Kita sering berteriak menuntut “SocialJustice di media sosial, tetapi kita lupa bahwa musuh terbesar dari keadilan sosial bukanlah sekadar korupsi uang, melainkan korupsi mentalitas yang bernama budaya feodal.
Antitesis yang Sempurna: Hak vs. Belas Kasihan
Untuk memahami mengapa keadilan sosial terasa begitu jauh panggang dari api, kita harus membedah hubungan racun antara kedua konsep ini.
Social Justice (Keadilan Sosial) berakar pada prinsip egaliter. Ia memandang bahwa setiap warga negara, entah anak petani atau anak menteri memiliki hak mendasar yang setara. Akses terhadap kesehatan, hukum yang adil, dan peluang ekonomi adalah hak, bukan hadiah.
Sebaliknya, Feodalisme adalah antitesisnya. Ini adalah sistem hierarki vertikal yang kaku. Dalam kacamata feodal, masyarakat terbagi menjadi “Gusti” (elite penguasa) dan “kawula” (rakyat jelata). Dalam sistem ini, kesejahteraan rakyat bukanlah kewajiban negara, melainkan bentuk “belas kasihan” atau kemurahan hati sang penguasa.
Ketika mentalitas feodal ini masih bercokol dalam birokrasi dan masyarakat modern kita, maka Social Justice mati suri. Warga negara tidak lagi dipandang sebagai pemegang kedaulatan, melainkan sebagai “hamba” yang harus berterima kasih karena sudah diberi remah-remah pembangunan.
Transformasi “Upeti” di Era Modern
Feodalisme masa kini tidak lagi berbentuk kastil dan kuda perang. Ia bermutasi menjadi bentuk yang lebih halus namun sama merusaknya: Patronase dan Kronisme.
Di zaman kerajaan, bawahan memberikan upeti kepada raja untuk mendapatkan perlindungan. Hari ini, “upeti” itu berwujud loyalitas politik buta atau setoran proyek. Sebagai gantinya, sang “Patron” (pejabat tinggi atau ketua partai) akan memberikan akses istimewa, jabatan, dan perlindungan hukum kepada kroninya.
Inilah yang membunuh keadilan sosial. Sumber daya negara yang seharusnya didistribusikan secara adil melalui pajak untuk sekolah dan rumah sakit, malah dibajak menjadi “kavling-kavling” jarahan bagi mereka yang berada di lingkaran kekuasaan.
Dalam sistem neo-feodal ini, kedekatan personal dengan penguasa adalah mata uang yang jauh lebih bernilai daripada kompetensi dan integritas.
Matinya Meritokrasi dan Budaya “Asal Bapak Senang”
Dampak paling nyata dari cengkeraman feodalisme adalah terbunuhnya meritokrasi. Keadilan sosial menuntut agar siapa yang paling mampu, dialah yang mendapat kesempatan.
Namun, budaya feodal menciptakan “langit-langit kaca” yang tebal. Anak muda cerdas dari keluarga biasa sering kali kalah bersaing dengan mereka yang memiliki “darah biru” koneksi. Akibatnya, kita dipimpin bukan oleh putra-putri terbaik bangsa, melainkan oleh mereka yang paling pandai menjilat atau paling dekat dengan kekuasaan.
Ini diperparah oleh budaya ABS (Asal Bapak Senang). Dalam struktur feodal, kritik terhadap atasan dianggap sebagai pembangkangan. Birokrasi kita akhirnya lebih sibuk melayani ego pimpinan menyiapkan seremonial penyambutan yang megah daripada melayani kebutuhan mendesak rakyat jelata.
Menuntut Revolusi Mental, Bukan Sekadar Ganti Aturan
Hubungan antara Social Justice dan feodalisme adalah hubungan parasit. Feodalisme hidup dengan menggerogoti prinsip-prinsip kesetaraan.
Selama kita masih menempatkan pejabat publik sebagai “raja kecil” yang harus disembah bukan sebagai pelayan rakyat yang digaji oleh pajak kita maka keadilan sosial hanya akan menjadi jargon kosong di spanduk kampanye.
Perjuangan menegakkan “SocialJustice” bukan hanya tentang menuntut kebijakan baru. Ini adalah perjuangan budaya. Kita harus berhenti bersikap sebagai “hamba” dan mulai bersikap sebagai “warga negara” yang berani menuntut hak.
Karena di negara yang benar-benar adil, tidak boleh ada “Tuan” yang kebal hukum, dan tidak boleh ada rakyat yang hidupnya bergantung pada belas kasihan penguasa.
Jika diringkas dalam satu kalimat tajam:
Feodalisme adalah sistem kekuasaan berbasis tanah dan keturunan, di mana loyalitas dipaksa oleh ketergantungan ekonomi, dan ketimpangan dilembagakan sebagai “tatanan alami.” (Tim/Red)
Catatan Redaksi : Artikel ini adalah opini dan analisis terhadap kondisi sosial-politik terkini.










