BeritaSimalungunSumut

Bantah Tudingan Lakukan Pembiaran, Polres Simalungun Bentuk Tim Khusus Berantas Judi Togel

17
×

Bantah Tudingan Lakukan Pembiaran, Polres Simalungun Bentuk Tim Khusus Berantas Judi Togel

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id || SIMALUNGUN – Merespons pemberitaan dan tudingan terkait maraknya praktik judi togel di Kabupaten Simalungun, Polres Simalungun memberikan klarifikasi tegas. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM, telah mengeluarkan instruksi khusus untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu malam, 4 Februari 2026, sekitar pukul 20.10 WIB, menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas praktik perjudian. “Kapolres telah menindaklanjuti aduan masyarakat tentang informasi terjadinya perjudian di wilayah Kabupaten Simalungun dengan sikap tegas dan nyata,” ujar Kasi Humas kepada IJRS bersama Pertina Simalungun.

Klarifikasi ini muncul menyusul pemberitaan berjudul “IJRS serta Pertina Simalungun Soroti Maraknya Judi Togel di Simalungun, Kapolres Diminta Tindak Tegas” yang dipublikasikan pada 3 Februari 2026. Dalam pemberitaan tersebut, Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (IJRS) dan Pertina Simalungun menyoroti praktik judi togel yang diduga beroperasi secara leluasa di beberapa kecamatan, bahkan mengkritisi kurangnya pengawasan dari kepolisian.

Menanggapi tudingan tersebut, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa Kapolres Simalungun telah mengeluarkan tiga instruksi tegas kepada seluruh jajarannya. “Pertama, melakukan penindakan secara tegas terhadap semua bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun. Kedua, para Kapolsek harus memastikan tidak ada lagi bentuk perjudian apapun di wilayahnya masing-masing. Ketiga, Kapolres akan melakukan penindakan dengan membentuk tim khusus di bawah kendali Kapolres langsung,” ungkap Kasi Humas merinci instruksi pimpinan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, menegaskan sikap tidak toleran terhadap praktik perjudian. “Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian. Seluruh personel operasional telah kami kerahkan untuk terus melakukan penyelidikan dan segera menindak sesuai dengan undang-undang jika terbukti,” kata Kasat Reskrim dengan tegas.

AKP Herison juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan perjudian. “Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghubungi 110 Polri jika melihat ataupun mengetahui adanya praktik perjudian. Kerja sama masyarakat sangat kami perlukan dalam hal ini,” ucap Kasat Reskrim menekankan pentingnya peran serta masyarakat.

Kepala Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba, memberikan penjelasan lebih rinci terkait upaya lapangan yang telah dilakukan. “Kami tidak ada negosiasi terhadap perjudian. Jatanras Polres Simalungun bersama Tim Laser Sat Reskrim Polres Simalungun setiap malam telah melakukan patroli dan penyelidikan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi tempat praktik perjudian,” ungkap Kanit Jatanras.

Namun, IPTU Ivan mengakui bahwa upaya penindakan memerlukan bukti yang kuat sesuai prosedur hukum. “Sampai saat ini belum ditemukan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menentukan pelanggaran tindak pidana tersebut. Kami terus melakukan penyelidikan intensif,” kata Kanit Jatanras menjelaskan kendala yang dihadapi.

Terkait tuntutan yang disampaikan oleh Okto Saragih, Ketua Pertina Kabupaten Simalungun, yang meminta Kapolres segera menutup judi togel dan menangkap bandar berinisial AK, serta ancaman akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa, pihak Polres Simalungun menanggapinya dengan kepala dingin.

“Kami menghargai kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk dari IJRS dan Pertina Simalungun. Namun, kami ingin menegaskan bahwa Polres Simalungun tidak pernah membiarkan praktik perjudian. Pembentukan tim khusus di bawah kendali langsung Kapolres adalah bukti nyata keseriusan kami,” ujar AKP Verry Purba memberikan klarifikasi.

Kasi Humas juga menambahkan bahwa operasi pemberantasan perjudian memerlukan pendekatan yang sistematis dan berdasarkan bukti hukum yang kuat. “Kami tidak bisa sembarangan melakukan penangkapan tanpa bukti yang cukup. Namun, dengan adanya tim khusus ini, kami akan lebih maksimal dalam melakukan penyelidikan dan penindakan,” ungkap AKP Verry.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi konkret terkait praktik perjudian untuk segera melaporkannya melalui nomor darurat 110 atau langsung datang ke kantor Polres Simalungun. “Informasi dari masyarakat akan sangat membantu percepatan proses penindakan,” pungkas Kasi Humas menutup keterangannya.[tim-red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!