BeritaHukum Dan KeadilanPolri

Bentengi Integritas, Polresta Palangka Raya Perketat Pengawasan Internal dan Buka Kran Aduan Publik

22
×

Bentengi Integritas, Polresta Palangka Raya Perketat Pengawasan Internal dan Buka Kran Aduan Publik

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA // Siberpatroli.co.id – Polresta Palangka Raya kian serius mempersempit ruang gerak pelanggaran anggota.

Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), institusi ini menerapkan strategi ganda: memperketat pengawasan internal secara fisik dan membuka akses pelaporan publik berbasis digital.

1. “Sidak” Kedisiplinan: Absensi Jadi Harga Mati

Pada Rabu (8/4/2026) pagi, Kasipropam Iptu Priyoko mengambil alih pimpinan Apel Satuan Fungsi di Mapolresta Palangka Raya. Bukan sekadar rutinitas, apel ini menjadi ajang Waspers (Pengawasan Personel) dan Wasgiat (Pengawasan Kegiatan) secara mendalam.

Sipropam melakukan pengecekan door-to-door ke setiap satuan fungsi untuk memverifikasi absensi dan kelengkapan personel secara riil.

Target: Mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini melalui kontrol kehadiran.

Ketegasan:Personel yang absen tanpa keterangan wajib dilaporkan secara rinci sebagai bentuk pertanggungjawaban komando.

 “Ketidakhadiran adalah pintu masuk awal terjadinya pelanggaran. Dengan rutin melakukan kontrol, kita meminimalkan risiko friksi di internal kesatuan,” tegas Iptu Priyoko seizin Kapolresta Kombes Pol. Dedy Supriadi.

2. Transparansi Digital: Scan Barcode untuk Lapor Oknum

Di sisi lain, jajaran Polsek Bukit Batu mulai memasifkan sosialisasi Aplikasi Pengaduan Cepat Propam kepada masyarakat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan Polri yang bersih dan berintegritas.

Kapolsek Bukit Batu, Ipda M. Hafiizh Ramadhan, menjelaskan bahwa aplikasi ini memangkas birokrasi pelaporan.

Masyarakat yang melihat atau menjadi korban pelanggaran oknum Polri kini bisa melapor hanya dengan:

1. Memindai Barcode pada brosur resmi.

2. Mengisi Formulir digital beserta bukti pendukung.

3. Memantau Proses secara transparan melalui ponsel.

Jaminan Keamanan: Polri menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian di lapangan.

Langkah simultan yang dilakukan Polresta Palangka Raya ini menunjukkan pergeseran paradigma pengamanan internal.

Polri tidak lagi hanya mengandalkan pengawasan tertutup, namun mulai berani “membuka diri” terhadap pengawasan eksternal (masyarakat) melalui teknologi.

Kombinasi ketegasan absensi di internal dan kemudahan akses laporan bagi publik menjadi sinyal kuat bahwa zero tolerance terhadap pelanggaran oknum sedang ditegakkan di wilayah hukum Palangka Raya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!