Berita Hukrim Batu Bara Sumut www.siberpatroli.co.id

Berhasil Merampok Uang Rp 800 Juta di Lampung, 3 Perampok Bersenpi Dibekuk Tim Gabungan di Batu Bara

19
×

Berhasil Merampok Uang Rp 800 Juta di Lampung, 3 Perampok Bersenpi Dibekuk Tim Gabungan di Batu Bara

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id || BATU BARA — ‎Tiga perampok bersenjata api (bersenpi) diringkus tim gabungan
‎Satreskrim Polres Batu Bara, Polres Tulang Bawang Barat dan Dirkrimum Polda Lampung di dua lokasi di Kabupaten Batu Bara.

‎Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry membenarkan peringkusan tiga tersangka komplotan bersenpi.

‎”Satreskrim Polres Batu Bara dihubungi Polres Tulang Bawang Barat yang mencurigai pada tersangka perampokan bersenpi di Lampung bersembunyi di Kabupaten Batu Bara. Satreskrim Polres Batu Bara ikut meringkus 3 tersangka pada Rabu, 18 Februari 2026,” ungkap Ade, Minggu (22/2/2026).

‎Dijelaskan Ade, pada lokasi pertama di salah satu perumahan di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, 2 tersangka ditangkap. Satu tersangka yang merupakan residivis curas (pencurian dengan kekerasan) di Lampung dengan nama  Ahmad Yani alias Bagong alias Pak De alias Sulaiman alias Leman alias Dermawan alias Wawan alias Iyan Situmorang alias Mail alias Hendar bin Sukiran, 57 tahun, kelahiran Desa Simodong, Batu Bara, warga Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.

‎Tersangka yang memiliki sangat banyak nama alias ini merupakan dalang perampokan sekaligus penyedia senjata api.

‎Tersangka kedua yang juga diringkus di Kuala Tanjung bernama
‎Danil Al Fatah bin Sinar, 32 tahun, warga Dusun 1 Desa Simodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

‎Tersangka ini berperan sebagai pengendara sepeda motor Yamaha V-ixion saat melakukan perampokan.

‎Pada pengembangan kasus, tim meringkus tersangka Tedy Hariadi alias Kunyuk bin Miskan, 47 tahun, kelahiran Pematang Kerasaan Simalungun, warga Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan. Tersangka ketiga ini diringkus di Jalinsum Simpang Empat Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh.

‎Tersangka ini yang dibonceng berperan selaku eksekutor yang meletuskan senjata api serta merampas tas ransel berisi uang Rp800 juta.

‎Dari kompolotan ini, tim menyita barang bukti berupa 2 pucuk senjata api jenis P1 Produksi Pindad kaliber 9 mm, 1 pucuk senjata api jenis G2 combad kaliber 9 mm, 37 butir amunisi kaliber 9 mm, dan 7 unit handphone.

‎Dijelaskan Ade, komplotan tersebut melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api di  Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung pada Senin 19 Januari 2026.

‎Pada aksi tersebut, komplotan perampok berhasil menggasak uang tunai Rp800 juta rupiah milik toko Erwan yang hendak disetor ke Bank Mandiri.[*]

Pewarta : Ahmad Syahroni

Editor     : Redaksi

www.siberpatroli.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!