BeritaHukumKalimantan TengahKorupsi

Daftar Anggota Harus Bayar Satu Juta,Isi BBM Subsidi di SPBU Christopel Mihing diduga di Persulit

400
×

Daftar Anggota Harus Bayar Satu Juta,Isi BBM Subsidi di SPBU Christopel Mihing diduga di Persulit

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id // Sampit – Diduga adanya pungutan bayaran senilai Satu juta rupiah untuk mendaftar keanggotaan pelangsir oleh oknum yang mengatur parkir di SPBU yang beralamat di Jalan Christopel Mihing Kelurahan Baamang tengah, kecamatan Baamang Kabupaten Kotim.

Hal ini di ketahui saat unit kendaraan roda enam dan roda empat yang ingin mengisi bahan bakar subsidi jenis solar harus mendaftar terlebih dahulu sebagai anggota pelangsir solar dengan nominal satu juta rupiah untuk kendaraan roda enam per unit, dengan dibuktikan adanya kwitansi tanpa materai yang dibubuhi tanda tangan yang mana kwitansi ini pada hari selasa 13/5/2025 telah ditarik dan diganti dengan kartu anggota,Keluh sumber yang enggan disebutkan namanya.

“Untuk mobil roda empat dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya memberikan informasi bahwa para sopir harus mendaftar tujuh ratus lima puluh ribu rupiah sebagai anggota, sedangkan untuk roda enam mendaftar anggota langsir solar di SPBU jalan christopel mihing kelurahan Baamang tengah ini mendaftar satu juta rupiah, belum masuk minyak tiap hari serta bayar bulanannya, ” untuk umum diluar anggota nya hanya paling ada 6 unit yang ngisi selebihnya anggota yang mendaftar itu, Ujarnya.

Saat team media ini turun kelapangan, bahwa area parkir yang di pergunakan oleh oknum yang diduga kuat menarik parkir ini berada di halaman depan dan belakang masjid Jami Darussalam untuk jenis kendaraan roda empat, sedangkan untuk roda enam sebagian menggunakan bahu jalan christopel mihing yang sempit dan mengganggu pengguna jalan terlebih lagi SPBU ini dekat dengan fasilitas sekolah dan panti asuhan.

Saat di konfirmasi kepada salah satu oknum yang menarik pungutan ini melalui via whatsapp menyatakan bahwa mereka menarik pungutan ini sesuai arahan (Yk) saat dikonfirmasi dengan (YK) memang membenarkan bahwa ada pungutan satu juta Rupiah untuk daftar anggota langsir solar untuk roda enam, sedangkan untuk roda empat senilai 750ribu rupiah, belum bayar anggota tetap bulanan dan belum termasuk harian.

Juru Parkir (Jukir) yang menarik pungutan adalah warga sekitar dan yang memang diutamakan adalah anggota tetap yang telah membayar masuk sebagai anggota pelangsir.

Bahkan saat dihimpun informasi dilapangan bahwa anggota yang diutamakan untuk mengisi BBM jenis solar subsidi tersebut ada yang 2 kali masuk mengisi sedang kan yang tidak masuk jadi anggota dipersulit untuk mengisi.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!