BeritaHukum Dan KeadilanKADIV HUMAS POLRIKalimantan TengahKAPOLDA KALTENGKAPOLRESTAKriminalNasionalPalangka RayaPATROLIPolriPov.KaltengPROV.KALTENGSosial

Diduga Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Unit Sepeda Motor  

21
×

Diduga Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Unit Sepeda Motor  

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balapan liar, Sabtu (2/2/2025) dini hari.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli, AKP I Made Adnyana, dengan menempatkan personel di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, yakni Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, dan Jalan Murjani.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kanit Patroli, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menindak aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas balapan liar di beberapa titik.

Oleh karena itu, kami langsung menggelar patroli dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga terlibat,” ucapnya menjelaskan.

Sementara itu Kasatlantas AKP Egidio Sumilat menyampaikan, pihaknya melakukan penindakan karena mengganggu pengguna jalan raya lainnya.

“Kami juga memberikan imbauan kepada para remaja yang terlibat agar tidak lagi melakukan aksi balapan liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (@Dhea/HM)

Editor : Redaksi (Bony A)

 

www.siberpatroli.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!