Berita Hukrim Batu Bara Sumut www.siberpatroli.co.idHukumKab.Batu BaraKriminal

Dua Pria Pemilik Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara

72
×

Dua Pria Pemilik Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara

Sebarkan artikel ini

 

Siberpatroli.co.id || BATU BARA –– Dua pria inisial H alias Itin (44) warga Desa Bandar Sono dan YS (44) warga Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara,berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu di bengkel sepeda motor di Desa Ujung Kubu.

Bersama kedua pria ini juga diamankan MI (40) dan SU (33) keduanya warga Desa Tali Air Permai Kecamatan Nibung Hangus.

Penangkapan tersebut diungkapkan Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga yang resah akibat peredaran narkoba di lingkungan mereka, Sabtu (16/11/2024).

Atas informasi tersebut, tim langsung meluncur ke lokasi dan menemukan 4 pria tengah duduk di persimpangan jalan di depan bengkel sepeda motor.


“Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 3 buah plastik klip berisikan narkotika sabu berat bruto 0,51 gram dan 1 pipa kaca  pyrex berisi lekatan sabu seberat brutto 1,3 gram dari H alias Itin dan H. Juga ditemukan dan disita barang bukti lainnya,”ujarnya pada Senin (18/11/2024).

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk dikonsumsi, dan atas pengakuan dan temuan barang bukti, keduanya diboyong ke Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, dikatakan AKP Fery, karena tidak ditemukan barang bukti sabu dari MI dan SU, dan saat di tes urine hasilnya negatif narkoba sehingga dikembalikan kepada keluarganya.

Penulis  : Dina

Editor    : Redaksi

www.siberpatroli.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!