BeritaBisnisDaerahDISKUSI KAMTIBMASFORKAMDAHukum Dan KeadilanKalimantanKalimantan TengahKorupsiNasional

Jalan Santilik Rusak Parah,Perusaan Tambang dan Perkebunan Diduga Tutup Mata

493
×

Jalan Santilik Rusak Parah,Perusaan Tambang dan Perkebunan Diduga Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id Sampit – Pt. Sekti Rahayu Indah bergerak di bidang pertambangan batu bara tepatnya di Desa Santilik Kecamatan Mentaya Hulu diduga tidak perhatikan Jalan desa Santilik menuju arah Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu,sehingga kondisi jalan semakin parah.

Berdasarkan Pantauan Awak Media di lapangan bahwa jalan penghubung desa santilik dengan kecamatan mentaya hulu di akibatkan minimnya perhatian dari pemerintah desa setempat,dan terkesan tidak ada upaya untuk menyurati pihak perusaan perkebunan kelapa sawit maupun pihak pertambangan, padahal area jalan tersebut sangat dekat dengan perusahan yang bergerak di bidang perkebunan sawit,apalagi dengan pertambangan batu bara yang memang berada di dalam desa, 17/1/2025.

Jalan raya memfasilitasi pergerakan penduduk dan barang dari lokasi ke lokasi lain secara efisien, serta berfungsi sebagai jalur transportasi bagi kendaraan bermotor seperti mobil, bus, truk, dan sepeda motor,setiap hari warga melintas jalan yang berlubang dan berlumpur dengan rasa kecewa dan sangat terpaksa, karena jalan itu satu – satunya akses jalan yang bisa di lalui oleh warga.

“Menurut warga setempat yang enggan di sebutkan namanya, bahwa keberadaan perusahaan Pt.Sekti Rahayu Indah maupun perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT.KIU) itu patut di pertanyakan Amdal dan CSR nya kemana serta peruntukan asas manfaatnya bagi masyarakat khususnya bagi warga desa santilik dimanfaatkan sebagai apa.

Warga berharap bagi Pemerintah yang miliki kewenangan agar bisa meng audit perusahan tersebut apakah sudah masuk standar perusahaan ataukah ada terdapat indikasi hanya untuk memperkaya diri pasalnya pelepasan lahan terhadap masyarakat saja masih banyak belum jelas dan banyak pengukuran lahan tanpa melibatkan saksi sebatas.

Menurut warga yang enggan di sebutkan namanya kepada awak media mengatakan bahwa keberadaan perusahaan tersebut sangat janggal dan tidak menutup kemungkinan akan mengundang konplik antar warga yang memiliki tanah dan kebun sebagai sebatas.

Harga tanah warga terkesan murah dan juga diduga tidak sesuai dengan peraturan pelepasan lahan yang telah diatur oleh pemerintah daerah,tanam tumbuh nya saja banyak di tebang sia sia tanpa ada ganti rugi tanam tumbuh pungkasnya. (APL/Red)

Editor : Redaksi (Bony A) 

 

 

www.siberpatroli.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!