Siberpatroli.co.id // Kotawaringin Timur — Diduga kuat hampir setiap item pengerjaan proyek dana desa Jaya Karet anggaran tahun 2024 dianggap bermasalah rawan KKN, karena pengerjaan proyek 2 unit Box Calvert di jalan Pelangi RT. 06 RW. 03 ini anggarannya masih banyak kelebihan, 18/4/2025.
Ketika tim media turun ke lokasi pengerjaan proyek Box Calvert di Jalan Pelangi desa Jaya Karet, kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotawaringin Timur, provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (15/4/2025) langsung bertemu dengan salah seorang warga yang mengerjakan proyek ini (Teleng) menjelaskan, ” Kalau proyek pembuatan 2 unit Box Calvert ini tidak sampai Rp.60.250.000
” Upah tukang untuk per unit Box Calvert saya mendapatkan Rp. 5.000.000 x 2 = Rp.10.000.000. Tanah urug untuk 2 unit box Calvert 4 dam x Rp.750.000 = Rp.3.000.000, Pasir cor 4 dam x Rp. 1.100.000 = Rp. 4.400.000,
Smen untuk 2 Box Calvert 120 x Rp.60.000 = Rp.7.200.000,
Kawat Bendrat untuk 10 Kg x Rp. 25.000 = Rp.250.000, Paku 10 Kg x Rp. 25.000 = Rp.250.000,
Kawat Neser ukuran 10 dan 12 sebanyak 120 batang x Rp.70.000 = Rp.8.400.000, Kayu Galam ukuran 8 panjang 3 meter sebanyak 180 pucuk x Rp.12.000 = Rp.2.160.000, Papan kayu mc 2 kubik x Rp.1.500.000 = Rp.3.000.000, kayu mc ukuran 5/5 sebanyak 70 batang x Rp. 35.000 = Rp.2.450.000, kayu ukuran 3/5 sebanyak 40 batang x Rp.25.000 = Rp.1.000.000, Batu Coral 2 kubik x Rp.500.000 = Rp.1.000.000 + pajak 12% = Rp.48.283.200.
Dari total anggaran pengerjaan 2 proyek Box Calvert ini sebesar Rp.60.250.000 – Rp.48.283.200 = Rp.11.966.800.
Ketika media ini ke kantor desa Jaya Karet untuk mengkonfirmasi kepada Ketua TPK/Tim Pelaksana Kegiatan (Firdaus) terkait 2 unit Box Calvert yang berada di jalan Pelangi.
Namun sangat disayangkan Ketua TPK yang sekaligus statusnya sebagai Kaur Pembangunan di desa Jaya Karet ini sedang tidak berada di Kantor, yang ada saat itu Kades dan Sekdes beserta perangkatnya.
Stap desa mengatakan, “Ketua TPK/sekaligus Kaur Pembangunan Firdaus sudah saya telpon melalui via whatsapp, kalau beliau tidak bisa datang ke kantor karena menjaga warung, “katanya
Tambah kades Jaya Karet (Juwani) , ” Saya tau sumber informasinya, dari calon kades-kades yang kalah dulu, dan kami sudah menyelesaikan pemilihan kepala desa baru satu tahun berlalu. Jadi yang kalah itu masih jengkel dan mencari-cari kesalahan kami, “ujar Juwani.
Saat ditanya oleh awak media beberapa terkait kesisaan dana pengerjaan 2 unit proyek Box Calvert Kades dan Sekdes Jaya Karet hanya terdiam tidak bisa menjawab.
Seberapa pun kesisaan dana pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Desa harus dikembalikan, dan setiap perbuatan yang merugikan negara tentu ada sangsinya.
“Secara terpisah,”warga desa jaya karet berharap dengan terbitnya berita ini, Ispektorat Kabupaten Kotawaringin Timur agar segera mengaudit kinerja kepela desa beserta perangkatnya khususnya bidang kabak pembangunan desa, dan berharap kalau bisa kolaborasi dengan DPD KPK kabupaten kotawaringin timur agar segera melakukan infestigasi terkait hal ini secara transfaran dan bila mana terbukti harus segera melakukan tindakan Hukum secara tegas sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, pungkas warga yang enggan di sebutkan namanya.
Sumber:
Reporter Infestigasi : Umar K












