Siberpatroli.co.id // Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, secara resmi menyerahkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1446 H kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Senin (31/3/2025).
Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Kalimantan Tengah. Dalam pemberian remisi kali ini, sebanyak 1.621 narapidana mendapatkan pengurangan masa pidana sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani hukuman.
Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar hak, tetapi juga hasil dari proses pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan di dalam Lapas dan Rutan.
“Remisi ini merupakan wujud penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif, menaati aturan, dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan,” ujar Kakanwil.
I Putu Murdiana juga berharap, pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan menjalani masa pidana dengan lebih baik.
Selain memberikan remisi kepada narapidana dewasa, dalam kesempatan ini juga diberikan pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan yang memenuhi syarat. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam memastikan bahwa setiap warga binaan, termasuk anak-anak, mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan, termasuk anak-anak, memiliki harapan dan masa depan yang lebih baik setelah menjalani pembinaan di dalam Lapas maupun LPKA,” tambah I Putu Murdiana.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan para narapidana yang mendapatkan pengurangan masa pidana dapat semakin termotivasi untuk berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan lebih serius. Pemerintah, melalui Ditjenpas, terus berkomitmen untuk memberikan hak-hak narapidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memastikan bahwa sistem pemasyarakatan berjalan dengan baik dan manusiawi.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembinaan dalam pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga tentang memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana. Dengan semangat Idulfitri, diharapkan mereka dapat bangkit, memperbaiki diri, dan pada akhirnya kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan bermanfaat,” tutup I Putu Murdiana.
(RI-1/Red)