BeritaKalimantan TengahNasional

Kejati Kalteng Gelar Pramusrembang Tahun 2025,Anthony S.H.Sampaikan Ini

168
×

Kejati Kalteng Gelar Pramusrembang Tahun 2025,Anthony S.H.Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id // Palangka Raya – Pada hari Senin hingga hari Selasa , tanggal 26 – 27 Mei 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dilaksanakan kegiatan Pramusrenbang Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Tahun 2025.

Kegiatan ini diikuti Para Asisten dan Koordinator, Para Kasi dan Kasubag serta Pemeriksa pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan 2 (dua) orang Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri se – Kalimantan Tengah.

Dalam Laporannya, Asisten Pembinan ANTHONY, S.H. selaku Ketua Panitia Pramusrenbang Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Tahun 2025, menyampaikan “Dasar dari pelaksanaan kegiatan Pra Musrenbang Tahun 2025 yaitu Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 20 Januari 2022. yang mana ditindaklanjuti dengan Surat Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor : B-302/C/Cr.2/05/2025 tanggal 19 Mei 2025 hal Pelaksanaan Pra Musrenbang dan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025 serta Surat Keputusan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor : KEP- 61 /O.2/Cp.1/05/2025 tanggal 22 Mei 2025 mengenai Panitia Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Tahun 2025”

“Adapun Maksud dilaksanakannya Pra Musrenbang yaitu sebagai forum musyawarah pada tingkat Kejaksaan Tinggi dan seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya untuk menyusun draf Rencana Kerja Anggaran satuan kerja 1 (satu) tahun ke depan (T+1) sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan.

Sedangkan Tujuan dilaksanakannya Pra Musrenbang yaitu tersusunnya draf Rencana Kerja Anggaran satuan kerja 1 (satu) tahun ke depan (T+1) sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan” lanjut Asisten Pembinan ANTHONY, S.H.

Kegiatan Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Tahun 2025 dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, M.Sunarto,S.H.,M.Hum.

Dalam sambutnya yang dibacakan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, M.Sunarto, S.H.,M.Hum, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr.Undang Mugopal,S.H.,M.Hum menegaskan “penyusunan rencana kerja dan anggaran 1 (satu) tahun ke depan (T+1) mengacu pada RKP dan kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follow Program Prioritas maka Kegiatan yang termasuk dalam Program Prioritas nasional dan prioritas bidang/satuan kerja yang diprioritaskan untuk dibiayai tidak semua dapat dianggarkan secara merata”

Mengakhiri sambutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr.Undang Mugopal,S.H.,M.Hum meminta “agar seluruh peserta Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Tahun 2025, manfaatkan forum Pra Musrembang ini sebagai sarana diskusi dan mengusulkan pengganggaran sesuai kebutuhan dilapangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka mendukung Asta Cita Pemerintahan” (Redaksi).

Sumber : Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalteng Dodik Mahendra, S.H.., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!