ASN /PNSBeritaHukum Dan KeadilanPemerintahProv.JAKARTA

Kepala BKN Larang Kepala Daerah Terpilih Angkat Pegawai Tambahan, Cegah Pemborosan Anggaran  

284
×

Kepala BKN Larang Kepala Daerah Terpilih Angkat Pegawai Tambahan, Cegah Pemborosan Anggaran  

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id // Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh, mengeluarkan larangan bagi kepala daerah terpilih untuk mengangkat pegawai tambahan, seperti staf khusus atau tenaga ahli. Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya untuk menekan pemborosan anggaran di daerah dan mencegah praktik pengangkatan pegawai yang didasarkan pada kepentingan politik.

Zudan menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Pengangkatan pegawai tambahan yang tidak terkontrol dapat membebani anggaran dan berpotensi menimbulkan inefisiensi,” ujarnya.

Larangan ini diharapkan dapat mendorong kepala daerah untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi sumber daya yang sudah ada. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah ini demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih sehat dan berorientasi pada kepentingan publik.(BonyA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!