Palangka Raya // Siberpatroli.co.id – Kinerja Polsek Sabangau dalam menangani kasus penambangan emas di Kelurahan Bereng Bengkel, Palangka Raya, kembali dipertanyakan. Setelah menerima aduan warga, Polsek Sabangau hanya melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait, tanpa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penambangan emas.
Pertanyaan besar adalah, apakah Polsek Sabangau hanya ingin menyelesaikan masalah secara damai, ataukah ada motif lain yang tidak diketahui publik? Penambangan emas telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kehidupan warga sekitar, namun Polsek Sabangau seolah-olah tidak memiliki kekuatan untuk menghentikannya tanpa melakukan penyidikan secara mendalam.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara mediasi dengan melibatkan unsur kelurahan dan tokoh masyarakat,” kata Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq. Namun, apakah mediasi saja cukup untuk menyelesaikan masalah ini? Tidakkah Polsek Sabangau memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum dan melindungi warga?
Kinerja Polsek Sabangau patut dipertanyakan. Apakah mereka hanya ingin menutup mata terhadap penambangan emas, ataukah ada kepentingan lain yang tidak diketahui publik? Warga Bereng Bengkel dan masyarakat Palangka Raya menanti jawaban yang jelas dan tindakan tegas dari Polsek Sabangau.












