Siberpatroli.co.id // Palangka Raya – Dalam upaya mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas atau overcrowded di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, kembali pada hari ini dilakukan pemindahan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 50 (lima puluh) orang WBP dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Rabu (19/2/2025).
Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk menciptakan kondisi pembinaan yang lebih layak. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana menegaskan bahwa langkah ini merupakan solusi konkret dalam mengurangi tingkat kepadatan di Rutan Palangka Raya.
“Hari ini kita lakukan pemindahan 50 orang WBP ke Lapas Palangka Raya sebagai upaya mengurangi overcrowding. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan layanan pemasyarakatan serta menjaga stabilitas keamanan dengan kapasitas yang sesuai,” ujar I Putu Murdiana.
Dalam proses pemindahan ini, seluruh WBP terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan serta pemeriksaan badan dan barang bawaan untuk memastikan kelancaran dan keamanan.
Pelaksana Tugas Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Sugiyanto menyampaikan bahwa prosedur ini dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. “Setiap WBP yang dipindahkan telah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan pengamanan yang ketat guna memastikan mereka dalam kondisi siap untuk dipindahkan,” jelas Sugiyanto.
Dalam proses yang berlangsung, pemindahan ini dikawal ketat oleh anggota kepolisian yang berasal dari Satbrimob Polda kalteng bersama petugas pemasyarakatan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
“Pemindahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kondisi hunian di Rutan Palangka Raya. Saat ini, kapasitas rutan sudah melebihi batas yang seharusnya, sehingga pemindahan WBP ke lapas menjadi salah satu solusi yang terus dilakukan,” tambah I Putu Murdiana.
Kakanwil Ditjenpas Kalteng juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi untuk memastikan keamanan dan pengelolaan warga binaan tetap berjalan optimal. Selain itu, upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas di Lapas maupun Rutan juga akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik. (@Dhea//Bony A)