BeritaKalimantan TengahKAMBTIMNASKapolres Kotim

Polres Kotim Lakukan Pengaturan dan Penjagaan Arus Lalu Lintas di Pos PAM, Pos YAN, dan Pos Terpadu Ops Ketupat Telabang 2026

20
×

Polres Kotim Lakukan Pengaturan dan Penjagaan Arus Lalu Lintas di Pos PAM, Pos YAN, dan Pos Terpadu Ops Ketupat Telabang 2026

Sebarkan artikel ini

Sampit // Siberpatroli.co.id – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan pengaturan dan penjagaan pos pam, pos yan, dan pos terpadu Ops Ketupat Telabang 2026 di wilayah hukum Polres Kotim pada hari Sabtu/Minggu, 14-15 Maret 2026, pukul 18.30 WIB s/d 06.30 WIB.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa lokasi kegiatan pengamanan dan pengaturan di antaranya adalah Pos Terpadu Islamic Center, Pos Pelayanan Pelabuhan Sampit, Pos Pengamanan Kota Besi, Pos Pengamanan Cempaga, dan Pos Pengamanan Sungai Sampit.

Kasi Humas menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan dan penjagaan dilaksanakan untuk memastikan keselamatan warga masyarakat yang melintas di sekitar pos pelayanan. “Kami menghimbau kepada warga yang berada di sekitar pos pam dan pos yan untuk selalu mematuhi tata tertib berkendara dan rambu-rambu lalu lintas,” katanya.

 

Selain itu, petugas juga melakukan rekayasa lalu lintas jalan agar arus lalu lintas dapat berjalan lancar dan tidak terjadi kemacetan. “Kami juga memantau arus lalu lintas yang melewati di sekitar pos pam, pos yan, maupun pos terpadu agar selalu terciptanya kamseltibcar lantas,” tambah Kasi Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!