BeritaKAPOLRESTAKriminal

Polresta Palangka Raya Tangani Cepat Laporan Penganiayaan

24
×

Polresta Palangka Raya Tangani Cepat Laporan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id // Palangka Raya – Personel Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu malam (31/12/2025).

Dilokasi, Piket SPKT bersama piket fungsi yang dipimpin Kanit Jatanras dan Pamapta III SPKT mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk melakukan pengecekan terhadap korban penganiayaan yang tengah menjalani perawatan medis.

Korban diketahui bernama Hapy Tahawa (55), warga Jalan Menteng XII Gang Embang IV RT 06 RW 08, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.20 WIB di lokasi yang sama, dengan terduga pelaku bernama Botan, laki-laki dewasa yang juga berdomisili di Jalan Menteng XII Gang Embang IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Berdasarkan hasil keterangan saksi di lapangan, kejadian bermula saat korban berada di rumah tetangganya untuk merayakan Natal dan menyambut Tahun Baru 2026.

Saat itu, pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan ditegur oleh korban. Teguran tersebut ditanggapi pelaku dengan emosi hingga terjadi adu mulut.

Pelaku kemudian pulang ke rumahnya, mengambil senjata tajam jenis mandau, lalu kembali dan mengayunkannya ke arah korban hingga mengenai bagian kepala, tangan kiri, dan perut korban.

Peristiwa tersebut disaksikan oleh Ade Alisandro Kurnia (24) dan Kevin Enji Septama (22), yang saat itu berada di lokasi dan berupaya melerai pertikaian.

Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis.

Saksi lainnya, Davina Aprilia Paska (18), anak kedua korban, mengaku mendengar teriakan dari luar rumah saat perayaan Natal berlangsung.

Ketika keluar, ia melihat ayahnya telah mengalami luka akibat serangan senjata tajam. Davina kemudian meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya.

Selain itu, saksi Dicky Sanjaya (28), anak korban, juga berada di sekitar lokasi pascakejadian.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polresta Palangka Raya telah melakukan langkah awal berupa mendatangi tempat kejadian perkara, mendata identitas korban, pelaku, dan para saksi, serta melakukan visum terhadap korban guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi korban di rumah sakit serta mengamankan data awal di lapangan.

Saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ipda Oxana Licanissya selaku Pamapta III SPKT mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (1/1/2025).
(dk_reborn168/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!