BeritaHukum Dan KeadilanNasional

Profesor Sutan Nasomal sesalkan Emas Kalteng Diracuni Tambang Illegal Presiden Agar Perintahkan Menteri Memberangus Habis!!!

52
×

Profesor Sutan Nasomal sesalkan Emas Kalteng Diracuni Tambang Illegal Presiden Agar Perintahkan Menteri Memberangus Habis!!!

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA // Siberpatroli.co.id – Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, memberikan kritikan pedas terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai membiarkan kerusakan lingkungan terus berlanjut.

Ancaman Nyata bagi Generasi Mendatang

Dalam keterangannya, Prof. Sutan menyoroti bahwa tambang emas ilegal bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan ancaman sistematis bagi masa depan bangsa. Penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri secara bebas di aliran sungai Kalteng telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.
“Ini bukan lagi soal perut, tapi soal kehancuran generasi. Jika tanah dan air di Kalimantan Tengah terus diracuni oleh limbah tambang ilegal, maka anak cucu kita di masa depan hanya akan mewarisi penyakit dan alam yang rusak,” ujar Prof. Sutan saat dihubungi awak media, Rabu (1/4/2026).

Kritik Tajam Terhadap Aparat dan Pemerintah

Prof. Sutan mengaku geram melihat fakta-fakta yang beredar luas di media sosial. Video dan foto yang memperlihatkan alat berat beroperasi secara bebas di kawasan hutan lindung seolah menjadi bukti bahwa ada “pembiaran” oleh pihak berwenang.
 “Pemerintah dan penegak hukum tidak boleh menutup mata. Fakta-fakta yang viral di media sosial itu memalukan! Mengapa rakyat sipil bisa melihat aktivitas itu, sementara aparat seolah tidak tahu? Jangan sampai ada kesan penegakan hukum kita mandul atau bahkan justru menjadi pelindung bagi para pemodal besar di balik tambang ilegal ini,” tegasnya dengan nada tinggi.

Mendesak Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

Ia mendesak agar Kepolisian dan Kementerian LHK segera melakukan tindakan represif yang nyata, bukan sekadar imbauan atau sosialisasi yang bersifat seremonial. Menurutnya, praktik pertambangan ilegal di Kalteng sudah berlangsung menahun dan seolah tak tersentuh hukum secara tuntas.
“Hukum harus menjadi panglima. Kita tidak ingin melihat hukum hanya tajam ke penambang kecil, tapi tumpul ke bos besar atau ‘cukong’ yang mendanai peralatan berat di sana. Jika dibiarkan, negara kalah oleh mafia tambang,” tambah pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus tersebut.

Kerusakan Ekosistem dan Hilangnya Pendapatan Negara

Selain dampak kesehatan bagi generasi, Prof. Sutan juga mengingatkan bahwa maraknya tambang ilegal merugikan negara hingga triliunan rupiah dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kerugian ekologis akibat penggundulan hutan dan kerusakan daerah aliran sungai (DAS) disebutnya jauh lebih mahal harganya dibanding emas yang dihasilkan.

Menutup pernyataannya, Prof. Sutan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus memantau dan memviralkan praktik-praktik ilegal tersebut sebagai bentuk kontrol sosial, mengingat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor lingkungan sedang dipertaruhkan.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH (Pakar Hukum Pidana Internasional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!