BeritaDISKUSI KAMTIBMASHukum Dan KeadilanNasionalPENGACARA

Rapat Pembentukan DPC SPASI Bekasi Raya, Ori Rahman SH : Sudah 9 Advokat Yang Dibela

119
×

Rapat Pembentukan DPC SPASI Bekasi Raya, Ori Rahman SH : Sudah 9 Advokat Yang Dibela

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id // Bekasi — Ori Rahman SH,selaku Ketua Harian DPN SPASI mengucapkan selamat kepada bang Agus Supriyanto, S.H., bang H. Ius Soliwanto, kepada bu Sriyatun Sih Wudodo, SH. SE. MH. yang masing-masing terpilih sebagai Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC Bekasi Raya yang terpilih secara demokratis dalam pemilihan yang diselenggarakan di Aming Coffe pada hari Sabtu, tgl 12 April 2025.

Dalam acara pembetukan DPC SPASI tersebut dihadiri oleh 18 Advokat dari Bekasi,dan merupakan momentum luar biasa untuk menjalankan tugas mulia,ujar Ori Rahman.

Harapan saya setelah terpilihnya pimpinan DPC Bekasi Raya agar segera melakukan konsolidasi dan koŕdinasi bersama para anggota untuk melengkapi struktur organisasi SPASI di tingkat cabang yaitu mengisi bidang bidang dalam struktur orgànìsasiasi seperti bidang advokasi hukum dan bidang pengkajian peraturan dan perundang undangan dan bidang lainnya, tegas Ori Rahman SH.

Dengan kehadiran DPC SPASI di Bekasi, tentunya sangat diharapkan oleh para Advokat yang tinggal di wilayah Bekasi untuk tingkat kota dan kabupaten, dikarenakan Advokat dalam menjalankan profesinya sering dikriminalisasi dan didiskriminasi serta mendapatkan perlakuan kekerasan baik fisik maupun psikis, dan ada juga terjadi pelecehan terhadap marwah Advokat.

SPASI Bekasi Raya juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan dengan membentuk Lembaga Bantuan Hukum SPASI, sehingga DPC SPASI Bekasi Rakyat dapat juga membantu masyarakat yang tinggal di wilayah Bekasi untuk kota dan kabupaten,jelasnya.

Dengan terbentuknya DPC SPASI Bekasi Raya maka ini merupakan DPC SPASI yang ke 4 terbentuk, dimana sebelumnya telah terbentuk DPC SPASI Bali, DPC SPASI Balikpapan, DPC SPASI Bogor Raya, dan akan dibetuk juga dalam waktu dekat Cabang SPASI di seluruh Indonesia.

Antusias nya permintaan pembentukan cabang SPASI di daerah dikarenakan dalam waktu 3 bulan sejak terbentuknya organisasi SPASI sudah 9 Advokat yang dibela oleh SPASI baik itu pada tingkat proses penyidikan di kepolisian maupun yang sedang disidangkan di pengadilan, bahkan sudah ada 3 perkara yang sudah ada putusannya dan 2 perkara sedang dalam proses banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dari 9 Advokat yang dibela SPASI, 2 diantaranya Advokat Perempuan yang dikriminalisasi ketika sedang menjalankan profesinya sebagai Advokat, Pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!