BeritaBERSAMA KETUA DPC SPASIKOTA BOGOR/PROPINSI JAWA BARATPENGANIAYAAN DAN PENIPUAN

Seorang advokat dan istrinya Diduga Ditipu dan Dianiaya oleh Adik Ipar,SPASI Dampingi Dan Kawal Korban

98
×

Seorang advokat dan istrinya Diduga Ditipu dan Dianiaya oleh Adik Ipar,SPASI Dampingi Dan Kawal Korban

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id // Bogor, – Seorang wanita bernama Ida bersama suaminya menjadi korban dugaan penganiayaan dan penipuan yang dilakukan oleh adik iparnya sendiri, berinisial MS, serta istrinya. Kejadian tersebut bermula dari hubungan bisnis keluarga yang berujung konflik.l, 17/4/2025.

Menurut keterangan korban, awal mula kejadian saat Ibu Ida melakukan investasi usaha di bidang salon dan bengkel kepada MS dan istrinya. Investasi awal sebesar Rp15 juta diberikan untuk salon, kemudian bertambah menjadi total Rp20 juta. Tak hanya itu, Ibu Ida juga menggelontorkan dana hingga Rp75 juta untuk usaha bengkel.

Namun, seiring berjalannya waktu, usaha tersebut tidak berjalan sesuai kesepakatan. Beberapa kali Ibu Ida menagih kejelasan dan pengembalian dana investasi tersebut, namun MS justru terkesan menghindar dan bahkan sempat menantang, “Silakan saja lapor ke polisi, kalau sudah laporan baru saya akan bayar.”

Puncak kejadian terjadi pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 15.40 WIB, saat Ibu Ida bersama suaminya mendatangi lokasi salon di daerah kelurahan kayu manis tanah sareal kota bogor, untuk kembali menagih pertanggungjawaban.

Saat itu, terjadi konfrontasi antara kedua belah pihak. MS secara tiba-tiba berdiri dan melakukan dugaan penganiayaan terhadap suami Ibu Ida. Saat Ibu Ida mencoba melerai,akibatkan tangannya terluka hingga salah satu jarinya berdarah. Suaminya bahkan diduga dibenturkan ke batu hingga mengalami pendarahan.

Usai kejadian, pasangan suami istri tersebut langsung menuju Polsek Tanah Sareal untuk membuat laporan. Namun, dalam perjalanan, pelaku MS justru mengikuti mereka hingga ke kantor polisi sana,MS menyampaikan pembelaannya kepada salah satu anggota kepolisian, namun laporan dari pihak korban tidak langsung mendapat respons.

Karena tidak mendapatkan penanganan di Polsek Tanah Sareal, Ibu Ida dan suaminya proses laporan polisi,akhirnya melanjutkan laporan ke Polresta Kota Bogor, dengan No : LP/B/269/lV/SPKT/Di Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat.

“Dalam pelaporan tersebut”Ibu Ida dan suaminya di dampingi dan di kawal oleh rekan2 DPC SPASI Bogor Hadir ketua DPC spasi Bogor beserta pengurus dan anggota nya.

Laporan tersebut kini telah diterima dan dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak Polresta.

Pihak korban berharap agar kasus ini segera diproses secara hukum dan mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpa mereka.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!