BeritaEkonomi NasionalKalimantan Tengah

SINERGI UNTUK KALTENG MAJU: Disdagperin dan Kejati Kalteng Jalin Kerja Sama Pengendalian Inflasi dan Pemberdayaan IKM

18
×

SINERGI UNTUK KALTENG MAJU: Disdagperin dan Kejati Kalteng Jalin Kerja Sama Pengendalian Inflasi dan Pemberdayaan IKM

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya // Siberpatroli.co.idDinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah (Disdagperin Kalteng) menjalin kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng terkait kerja sama pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah dan pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) Tahun 2026.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Kepala Kejati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo dan Kepala Disdagperin Kalteng Norhani, di Kantor Kejati Kalteng, Rabu (25/2/2026). Kesepakatan ini sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung program strategis pemerintah daerah.

Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk penguatan tata kelola dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program perdagangan dan perindustrian. “Penandatanganan kerja sama ini merupakan upaya kami untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendapatkan pendampingan hukum agar pelaksanaan kegiatan lebih optimal dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengendalian inflasi daerah menjadi salah satu fokus utama dalam kerja sama tersebut, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kalteng, sesuai arahan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo. “Melalui sinergi dengan Kejati, kami ingin memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah termasuk dalam pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting agar tetap stabil dan terjangkau,” tambahnya.

Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan IKM agar semakin berdaya saing. Norhani menilai, kepastian hukum dan pendampingan dari aparat penegak hukum akan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.

“Pendampingan hukum ini juga penting untuk mendukung pemberdayaan IKM, sehingga para pelaku usaha kecil dan menengah dapat berkembang dengan tenang, tertib administrasi, serta sesuai regulasi,” katanya.

Kajati Kalteng, Nurcahyo J.M., mengharapkan, baik Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Jaksa Pengacara Negara agar bekerja optimal dan sinergi dalam upaya mengendalikan inflasi daerah serta Pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Tidak ragu untuk meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan konsultasi hukum kepada Jaksa Pengacara Negara,” ungkap Kajati.

Melalui kesepakatan bersama tersebut, Disdagperin Kalteng dan Kejati Kalteng berkomitmen meningkatkan koordinasi, konsultasi hukum, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis daerah sepanjang 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!