Siberpatroli.co.id || SIMALUNGUN – Kasus penganiayaan kerap terjadi akhir-akhir ini bagi terduga pelaku pencurian, meskipun belum tentu korban penganiayaan benar-benar melakukan pencurian sesuai yang di tuduhkan, namun aksi masa atau kelompok orang tertentu tersebut sulit untuk di kordinir agar tidak melalukan penghakiman sendiri atau bersama-sama diluar konteks hukum yang berlaku.

Hal ini kembali terjadi di Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, sebut saja namanya Hari Andi Silalahi (36) warga Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Simalungun, mengalami penganiayaan atas tuduhan pencurian buah Kelapa Sawit pada hari Kamis, 23 Januari 2025 sekira pukul 03.35 wib dinihari di Huta II Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, yang diduga dilakukan oleh beberapa orang warga dan oknum Gamot Huta II serta oknum Pangulu Bandar tinggi.
Kepada wartawan Hari Andi Silalahi, Selasa 28/01/2025 di Perdagangan sekira pukul 14.00 wib dengan didampingi kuasa hukumnya menceritakan keronologis kejadian.

Dikatakan oleh Andi (panggilan akrabnya) “bahwa Kamis 23/01/2025 dinihari tersebut aku sedang berjalan sendirian di jalan Huta II Bandar Tinggi, tiba-tiba aku disergap warga yang mengatakan bahwa aku melakukan pencurian Kelapa Sawit, tanpa menyebutkan Kelapa Sawit milik siapa yang aku curi, kemudian tanganku di ikat kebelakang dan dipukuli, kemudian diantara badan dan tanganku dimasuk batang bambu sepanjang kurang lebih 1,5 meter hingga aku tidak mampu berbuat apa-apa,” tuturnya.
Tidak hanya diikat pak tuturnya kepada wartawan “setelah tanganku diikat kebelakang dan dimasukkan bambu dicelah tangan dan badanku aku dipukuli pak, salah satu pelakunya oknum Gamot Huta II Bandar Tinggi pak (namun tidak memyebutkan nama oknum Gamot Huta II Bandar Tinggi tersebut), kemudian pak aku disuruh duduk kemudian dipukul lagi hingga aku jatuh telentang dengan tangan diikat kebelakang, lalu oknum Pangulu Bandar Tinggi menggilas-gilas kepala ku dengan kaki pak, sambil bertanya segala macam pak,” jelas Hari Andi Silalahi kepada wartawan.

Kemudian pak tutur Andi “aku dibawa ke Polsek Perdagangan hari Kamis 23/01/2025 itu juga, tapi gak ingat aku pak entah jam berapa, kemudian aku disuruh mengakui bahwa aku benar ada mencuri sawit milik warga namun aku tidak mengakuinya, sebab yang melakukan pencurian yang sebenarnya adalah H bermarga Tamba warga Bandar tinggi dan temannya yang biasa dipanggil T Sinaga warga Tanjung Kasau Batu Bara,” ucap Andi.
Terpisah, orang tua Andi mengungkapkan kekesalannya atas prilaku aparat nagori yang dianggap tidak berprikemanusiaan mengatakan “kalaupun benar anak saya si Andi melakukan pencurian buah kelapa sawit, tidak seharusnya diperlakukan seperti itu, tangan diikat dimasukkan sepotong bambu dibelakang tangannya lalu digeletakkan, dianiaya dipukul oleh aparat nagori, dan ironisnya lagi divideokan anak saya itu seperti tontonan, kemudian diunggah pula di Facebook,” tuturnya.
Diungkapkannya lagi ” kita kan negara hukum, seandainya benar anak saya melakukan pencurian silahkan aja ditangkap dan serahkan kepada pihak yang berwajib bukan disiksa seperti binatang begitu, lagi pula tidak lah cocok bagi seorang aparat Nagori melakukan hal seperti itu, seharusnya mereka yang jadi penengah agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri,” ucap orang tuan Andi.
Pewarta : Sgs
Editor : Redaksi










