BeritaGALIAN- CNasional

Wujudkan Legalitas Tambang Rakyat, Anggota DPRD Katingan Desak Desa Segera Usulkan WPR

43
×

Wujudkan Legalitas Tambang Rakyat, Anggota DPRD Katingan Desak Desa Segera Usulkan WPR

Sebarkan artikel ini

KASONGAN // Siberpatroli.co.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendorong usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif.

Langkah berani Bupati Katingan ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi masyarakat kecil.Salah satu Anggota DPRD Katingan menyatakan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif tersebut. Menurutnya, kepastian legalitas wilayah tambang adalah hal yang selama ini dinantikan oleh warga Katingan.

“Ini adalah peluang besar bagi masyarakat kita. Saya secara pribadi dan sebagai anggota dewan sangat berterima kasih kepada Bupati atas langkah konkret ini. Sekarang bola ada di tangan perangkat desa dan kecamatan,” ujarnya melalui akun media Sosial,11/4/2026.

 

Gerak Cepat atau Tertinggal

Mengingat adanya batasan waktu dalam proses pengusulan, para Camat dan Pemerintah Desa diminta untuk tidak menunda-nunda pekerjaan.

Anggota dewan tersebut menekankan empat poin utama yang harus segera dilakukan di tingkat desa:
1. Musdesus: Segera laksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk menyepakati pengusulan WPR.
2. Identifikasi Lokasi: Memetakan titik-titik potensial (boleh lebih dari satu lokasi).
3. Administrasi: Menyiapkan dokumen persyaratan dan peta pendukung yang akurat.
4. Sinergi: Melakukan koordinasi aktif dengan pihak Kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kepastian Hukum untuk Rakyat

Keterlambatan dalam merespons peluang ini dianggap akan merugikan masyarakat itu sendiri.

Tanpa status WPR yang sah, aktivitas pertambangan rakyat akan terus berada dalam zona abu-abu secara hukum.
“Kesempatan tidak datang dua kali.

Jika kita lambat bergerak, masyarakatlah yang rugi karena kehilangan momentum untuk mendapatkan kepastian legalitas kerja,” tambahnya dengan tegas.

Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen di Katingan untuk bersatu demi kesejahteraan daerah dengan semangat lokal yang kental.

“Amun dia itah eweh hindai, amun dia wayah tuh peya hindai” (Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi). Mari kita buktikan Katingan siap berjuang untuk rakyatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!