Jakarta // Siberpatroli.co.id – Kalimantan, tanah yang kaya akan sumber daya alam, telah menjadi arena eksploitasi tanpa henti. Masyarakat Dayak, penduduk asli yang telah hidup di tanah ini selama ribuan tahun, kini terpinggirkan dan menjadi korban ketidakadilan.
Pembangunan skala besar, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN), telah membawa dampak yang signifikan bagi masyarakat Dayak, namun sayangnya, mereka tidak mendapatkan manfaat yang adil dari hasil pembangunan tersebut. Eksploitasi sumber daya alam, seperti pertambangan dan perkebunan, telah menyebabkan masyarakat Dayak kehilangan lahan adat dan sumber kehidupan mereka.
“Kami tidak ingin hanya menjadi objek pembangunan, kami ingin menjadi subjek yang memiliki hak dan kepentingan yang diakui,” kata seorang tokoh Dayak, yang tidak ingin disebutkan namanya.
Keterlibatan masyarakat Dayak dalam pemerintahan dan OIKN juga masih terbatas, sehingga mereka tidak memiliki suara yang cukup dalam pengambilan keputusan strategis. “Pembangunan yang didominasi oleh investasi besar seringkali meminggirkan masyarakat asli, membuat mereka terjebak dalam posisi sosial-ekonomi yang lemah,” kata Jelani Chiristo, Ketua Umum LBH Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).
Masyarakat Dayak menuntut pengakuan dan perlindungan hak-hak adat mereka, serta keterlibatan yang lebih besar dalam pengambilan keputusan strategis terkait pembangunan IKN dan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pemerintah tampaknya masih lambat dalam merespons tuntutan tersebut.
“Ini adalah darurat! Kami tidak bisa terus-terusan dipinggirkan dan diinjak-injak hak-hak adat kami,” kata Jelani Chiristo.
Pemerintah harus segera bertindak dan mengakui hak-hak adat masyarakat Dayak. Mereka harus lebih proaktif dalam melibatkan masyarakat Dayak dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan. Hanya dengan demikian, pembangunan di Kalimantan dapat berjalan secara adil dan berkelanjutan.












