SAMPIT // Siberpatroli.co.id – Kondisi jalan negara di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian memprihatinkan.
Pantauan di sejumlah titik menunjukkan kerusakan aspal yang tidak wajar; mulai dari aspal yang terkelupas, lubang menganga, hingga fenomena aspal bergelombang yang menyerupai ombak setinggi 10-20 cm.
Dugaan kuat mengarah pada aktivitas hilir mudik armada truk tangki Crude Palm Oil (CPO) milik perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melintas dengan kapasitas muatan mencapai 16.000 liter.
Beban raksasa ini dinilai jauh melampaui daya dukung (MST) jalan kelas III yang mendominasi wilayah ini.
Keuntungan Korporasi, Penderitaan Rakyat
Jalan yang dibangun menggunakan uang pajak rakyat kini berubah menjadi jalur maut.
Truk tangki dengan kapasitas 16.000 liter—yang jika dikonversi ditambah berat kendaraan bisa mencapai total puluhan ton—terus menekan pori-pori aspal hingga menciptakan efek “kerupuk” yang remuk di bawah beban berlebih.
“Perusahaan perkebunan sawit di Kotim seolah menutup mata.
Mereka meraup untung triliunan dari tanah kita, tapi meninggalkan warisan jalan hancur untuk warga lokal.
Ini bukan sekadar kerusakan jalan, ini adalah bentuk ketidakadilan ekonomi,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat dengan nada geram.
Efek Gelombang: Jebakan Maut Pengendara
Kerusakan yang paling fatal adalah gundukan aspal bergelombang akibat tekanan tonase berlebih.
Bagi pengendara roda dua, gelombang aspal ini adalah jebakan maut yang siap memicu kecelakaan fatal kapan saja, terutama saat malam hari atau cuaca hujan.
Lubang-lubang besar yang tercipta di badan jalan juga memaksa kendaraan kecil melakukan manuver berbahaya, yang seringkali berujung pada tabrakan adu banteng dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Kritik Tajam: Di Mana Ketegasan Pengawas?
Masyarakat kini mempertanyakan fungsi pengawasan dari Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian.
Mengapa truk tangki dengan kapasitas sebesar itu dibiarkan melenggang bebas di jalan negara tanpa adanya tindakan tegas atau penyesuaian muatan (ODOL)?
“Jangan sampai regulasi kalah oleh tekanan korporasi. Jika perusahaan sawit di Kotim tidak mau bertanggung jawab memperbaiki jalan atau mengurangi tonase armadanya, maka operasional mereka layak dipertanyakan legalitas sosialnya di bumi Habaring Hurung ini,” tegas seorang aktivis hukum di Sampit.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Kotim dan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk segera bertindak sebelum jatuh korban jiwa lebih banyak akibat infrastruktur yang “diperkosa” oleh kepentingan bisnis semata.












