
Siberpatroli.co.id || Batu Bara — DPRD Kabupaten Batu Bara melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PTPN IV unit Tanah Itam Ulu pada Selasa, 7 April 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat umum DPRD setempat.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I H. Darius, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Drs. Bonar Manik, MM, serta anggota komisi lainnya yakni Rusli, Muhammad Safi’i, H. Syaiful Bakhri, Suminah, Sudarman, SE, dan Makdalena Sianipar, SH.
Rapat digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, terkait pembangunan parit batas oleh pihak perkebunan. Warga menduga pembuatan parit tersebut berdampak pada berkurangnya luas lahan milik masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan potensi erosi tanah yang dinilai semakin meningkat, risiko keselamatan bagi warga sekitar, serta kemungkinan terjadinya kerusakan lingkungan di area terdampak.
Dalam forum tersebut, Komisi I DPRD meminta penjelasan dari pihak perusahaan terkait dasar dan teknis pelaksanaan pembangunan parit. DPRD juga menegaskan pentingnya memperhatikan aspek hukum, lingkungan, serta hak-hak masyarakat setempat dalam setiap kegiatan operasional perusahaan.
RDP berlangsung dengan penyampaian aspirasi dan klarifikasi dari kedua belah pihak. DPRD menyatakan akan menindaklanjuti hasil rapat dengan kajian lebih lanjut serta kemungkinan peninjauan lapangan guna memastikan kondisi yang sebenarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait keputusan final dari pertemuan tersebut.[Nazwa]












