BATU BARABeritaSumut

DPRD Batu Bara Bahas Jawaban Pemerintah Daerah terkait Perubahan Status PT Batra Berjaya

16
×

DPRD Batu Bara Bahas Jawaban Pemerintah Daerah terkait Perubahan Status PT Batra Berjaya

Sebarkan artikel ini

 

Siberpatroli.co.id ||Batu Bara – DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Batu Bara terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Senin (11/5/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara mulai pukul 14.00 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Rodial. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara diwakili oleh Plt Sekretaris Daerah Rusian Heri, S.Sos., M.AP.

Turut hadir Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si mewakili Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam jawaban pemerintah daerah disampaikan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, keberadaan BUMD juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebelumnya telah membentuk Perusahaan Daerah Batu Bara Berjaya melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011. Kemudian, bentuk badan hukum perusahaan tersebut diubah menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013.

Sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pemerintah daerah menilai perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda perlu dilakukan sebagai bentuk penyesuaian regulasi.

Selain aspek regulasi, perubahan tersebut juga bertujuan meningkatkan profesionalisme tata kelola perusahaan dan memperkuat peran PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda) sebagai entitas bisnis milik daerah yang diharapkan mampu memberikan keuntungan bagi Kabupaten Batu Bara.

Rapat paripurna berlangsung lancar hingga selesai dan akan dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Batu Bara.

Reporter : Nazwa

Teks foto: Plt Sekda Batu Bara Rusian Heri saat menyampaikan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!