BeritaHukum Dan Kriminal

Polres Kotim Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan, Angka Kriminalitas Turun 20 Persen

40
×

Polres Kotim Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan, Angka Kriminalitas Turun 20 Persen

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id // SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan jalanan, mulai dari Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), hingga Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

​Kegiatan yang mencakup analisa data periode Januari hingga Mei 2026 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., di aula lobi Markas Polres Kotim, Sabtu (30/5/2026) siang.

​Dalam ekspose tersebut, Kapolres didampingi oleh Kabag Ops AKP Yuan Irsyady, S.I.K., KBO Satreskrim AKP Nana Rusyana, S.H., dan Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E.

​Tren Kriminalitas Menurun

​Dalam paparannya, AKBP Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2026, Polres Kotim berhasil menangani total 80 perkara kejahatan jalanan (Crime Total/CT). Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 perkara telah diselesaikan (Crime Cleared/CC), 20 perkara dalam proses penyidikan, dan 25 perkara lainnya masih dalam tahap penyelidikan. Total tersangka yang diamankan mencapai 76 orang.

​”Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kotim mengalami penurunan sebesar 20 persen,” ujar AKBP Resky.

​Sebagai perbandingan, pada periode yang sama di tahun 2025, tercatat ada 102 perkara (CT) dengan penyelesaian 58 perkara (CC), 44 perkara dalam tahap penyelidikan, dan jumlah tersangka sebanyak 81 orang.

​Lima Kasus Menonjol

​Secara khusus, pada konferensi pers hari ini, Polres Kotim merilis lima Laporan Polisi (LP) menonjol yang sedang ditangani, meliputi:

  • 4 kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit: Dua kasus terjadi di PT Sapta Karya Damai (SKD), satu kasus di PT Agro Bukit, dan satu kasus di PT Mentaya Sawit Mas (MSM).
  • 1 kasus pencurian alat berat ekskavator: Terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km 30, kawasan Hutan Kebun Raya, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim.

​”Untuk perkara-perkara menonjol ini, saat ini sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.

​Apresiasi Peran Serta Masyarakat

​Kapolres menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi personel Satreskrim Polres Kotim, serta peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan pengaduan Call Center 110.

​”Kami berkomitmen untuk terus mengusut tuntas setiap kasus yang dilaporkan, baik yang dilaporkan langsung ke mako maupun melalui telepon Call Center 110 Polres Kotim,” tambahnya.

​Melalui rilis pers ini, Polres Kotim berharap dapat memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada publik. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus berupaya menekan angka kejahatan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan serta program-program pemerintah di daerah setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!