Siberpatroli.co.id || BATU BARA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara mengimbau masyarakat agar segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bapenda Batu Bara, Dr. Mei Linda Suryani Lubis, S.STP., M.AP., Kamis (18/6/2026). Menurutnya, pembayaran PBB-P2 tepat waktu merupakan bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, penerimaan dari sektor PBB-P2 menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga penyediaan fasilitas umum.
Untuk mempermudah masyarakat, Pemkab Batu Bara telah menyediakan sejumlah layanan pembayaran yang dapat diakses melalui perbankan, kantor pos, gerai ritel modern, serta platform pembayaran digital yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Dengan berbagai kemudahan yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat segera menunaikan kewajiban perpajakannya dan terhindar dari sanksi denda akibat keterlambatan pembayaran,” kata Mei Linda.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada sebelum batas akhir pembayaran sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.[*]
Pewarta : Nazwa
Editor : Redaksi
Www.Siberpatroli.co.id
Teks Foto: Kepala Bapenda Batu Bara, Dr. Mei Linda Suryani Lubis, bersama Bupati Batu Bara mengajak masyarakat melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo 30 September 2026. (Istimewa)












