Berita Nasional Narkoba Batu Bara Sumut www.siberpatroli.co.id

Polsek Talawi Polres Batu Bara Amankan Tiga Orang Pria Diduga Pengedar dan Pembeli Narkoba

11
×

Polsek Talawi Polres Batu Bara Amankan Tiga Orang Pria Diduga Pengedar dan Pembeli Narkoba

Sebarkan artikel ini




Siberpatroli.co.id || BATU BARA — ‎Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Talawi mengamankan seorang pria terduga pengedar narkoba dan dua orang pria pembeli narkoba di Dusun ll Desa Bagan Dalam Baru Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bar, Rabu (17/6/2026).

‎Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut.

‎”Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 3 pria terduga pengedar dan pembeli narkoba beserta sabu dan daun ganja kering,” jelas Tamba, Kamis (18/6/2026).

‎Terduga pengedar narkoba yang diamankan inisial A, 40 tahun, warga Dusun ll Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

‎Sedangkan pembeli yang turut diamankan inisial W, 40 tahun, warga Desa Desa Tanah Rendah Kabupaten Labura , dan K, 37 tahun, warga Dusun ll Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram.

‎Dikatakan Tamba, ketiganya diamankan saat sedang bertransaksi narkoba di pinggir jalan.

‎Ketika dilakukan penggeledahan, dari penguasaan A ditemukan 6 paket narkoba ukuran sedang, 1
‎paket narkoba sabu ukuran kecil, 1
‎paket daun ganja ukuran kecil,
‎uang tunai Rp220.000, 1bungkus plastik klip kosong serta 1 dompet.

‎Diinterogasi, A mengakui kepemilikan sabu dan daun ganja untuk diperdagangkan.

‎Atas pengakuan dan temuan barang bukti, ketiga terduga pelaku pengedar dan pembeli diboyong ke Polsek Talawi. Selanjutnya dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.[*]

Pewarta : Supriono

Editor     : Redaksi

Www.Siberpatroli.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!