Berita

KAPOLRES KOTIM RILIS KASUS PENGANIAYAAN BERAT, KARENA CEMBURU PELAKU TEGA MEMBAKAR KORBAN

68
×

KAPOLRES KOTIM RILIS KASUS PENGANIAYAAN BERAT, KARENA CEMBURU PELAKU TEGA MEMBAKAR KORBAN

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id //Sampit– Polres Kotawaringin Timur, Adakan Press release kasus tindak pidana Penganiayaan berat yang terjadiPada hari Selasa 23/06/2026 skj 01.30 Wib di Jalan Metro TV Perum Citra Mandiri Jalur 2 No.80  Kel. 23 Juni 2026 skj 01.30 Ketapang Kec. Mb. Ketapang Kab. Kotim  Prov. Kalteng. dilapor kan,sabtu 27/6/2026.

Kapolres Kotim.AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H.,S.l.K. M.H. pada Saat Press release Senin29/06/ 2026 skj 14.00 Wib. Didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso.S.H dan Kapolsek Ketapang AKP Anis, menjelas kan, Korban sdri TL 38 th bersama terlapor sdr SM 30 th, sedang berada di rumah Korban Jl. Metro TV Perum Citra Mandiri (TKP) dimana Korban ada terjadi pertengkaran mulut dengan terlapor, lalu Terlapor menyiramkan Bahan Bakar jenis Pertalite yang dibawanya menggunakan 1(satu) buah Jerigen ke badan Korban lalu menyalakan Korek Api dan mengenai badan Korban sehingga mengakibat kan luka bakar di badan Korban. Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketapang untuk ditindak lanjuti.

Modus Pelaku melakukan penganiaya berat karena ada kecemburuan dari korban TS.Pada hari Minggu 28/06/2026 skj 04.30 dilakukan penangka pan terhadap pelaku dipimpin Kasat Reskrim AKP Sugiharso.S.H. bersama Tim Resmob Polres Kotim, sekarang Terlapor SM sudah diamankan di Polsek Ketapang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ( Hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!