Berita Nasional Hukrim Batu Bara Sumut

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Amankan 4 Pria Diduga Pengedar Etomidate

16
×

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Amankan 4 Pria Diduga Pengedar Etomidate

Sebarkan artikel ini



Siberpatroli.co.id || BATU BARA — ‎Pengungkapan kasus narkoba tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba, Minggu (12/7/2026).

‎”Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mengamankan empat orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba golongan II jenis Etomidate,” ujar Tamba.

‎Pengungkapan berdasarkan. informasi yang diterima dari masyarakat berawal dari penggerebekan di Dusun Mangga, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara pada Kamis (9/7/2026) malam.

‎Dari penggerebekan, petugas mengamankan dua pria warga setempat berinisial OHPS, 34 tahun dan MR, 30 tahun. Pada saat dilakukan penggeledahan, dari penguasaan keduanya ditemukan barang bukti berupa 18 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung narkoba jenis Etomidate yang berada dalam plastik berwarna ungu. Juga disita  dua unit telepon genggam.

‎Kepada petugas, kedua terduga pelaku mengaku cairan Etomidate tersebut akan diperjualbelikan di Kabupaten Batu Bara. Kedua terduga pelaku juga mengaku mendapatkan vape berisi Etomidate tersebut dari dua warga Kita Tanjung Balai.

‎Berdasarkan pengakuan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan pengembangan dengan melacak keberadaan pemasok vape berisi Etomidate.

‎Sekira tiga jam melakukan pengintaian di Tanjung Balai, akhirnya petugas mengetahui keberadaan kedua pemasok vape berisi cairan Etomidate pada Jumat (10/7/2026) dini hari.

‎Akhirnya petugas berhasil mengamankan MFAD, 29 tahun, dan MTAS, 41 tahun. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga dipergunakan melakukan transaksi narkoba.

‎Diinterogasi, keduanya mengaku memasok vape berisi cairan Etomidate kepada dua terduga pelaku yang telah diamankan sebelumnya.

‎”Saat ini ke empat terduga pelaku telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dan menjalani pemeriksaan guna proses hukum dan pengembangan jaringan,” tutur Tamba.

‎Masih menurut Tamba, pengungkapan kasus tersebut ‎menegaskan komitmen Polres Batu Bara untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.


‎Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.[*]

Pewarta : Mahadir M Damanik

Editor     : Redaksi

Www.Siberpatroli.co.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!