Berita

Coba Kabur, Pemilik Sabu dan Ekstasi Diringkus Polresta Deli Serdang

11
×

Coba Kabur, Pemilik Sabu dan Ekstasi Diringkus Polresta Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id // DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama Polsek Pagar Merbau meringkus seorang pria berinisial DS (26) karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pelaku ditangkap di kawasan Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

​Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi.

​Setibanya di area sebuah sekolah yang menjadi target, petugas melihat pria dengan ciri-ciri yang sesuai laporan. Menyadari kedatangan polisi, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke tanah. Namun, berkat kesigapan petugas di lapangan, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan.

​Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 2,65 gram, dua butir pil ekstasi berwarna biru logo kodok seberat 1,17 gram, serta satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

​Dalam pemeriksaan awal, tersangka DS mengakui bahwa seluruh barang bukti itu adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang belum diketahui identitasnya. Guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti diboyong ke markas Polresta Deli Serdang.

​Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

​”Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” ujar Fery.

​Ia menambahkan, Polresta Deli Serdang berkomitmen penuh melakukan tindakan tegas dan profesional terhadap pelaku tindak pidana narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!