Berita

Diduga Bandar Sabu, Ibu Rumah Tangga di Kotim Diringkus Polisi bersama 63,19 Gram Barang Bukti

262
×

Diduga Bandar Sabu, Ibu Rumah Tangga di Kotim Diringkus Polisi bersama 63,19 Gram Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id // SAMPIT – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NS (47) yang diduga kuat bertindak sebagai bandar narkoba.

Penangkapan terjadi di sebuah rumah/garasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 28, RT 10, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotim, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

​Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di lokasi tersebut.

​”Berdasarkan informasi warga, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian berhasil mengamankan terlapor yang berada di lokasi,” ujar AKP Edy Wiyoko, Kamis (23/7/2026).

​Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas dengan disaksikan oleh ketua RT setempat dan warga sekitar. Dari hasil penggeledahan di garasi dan rumah tersangka, polisi menemukan 106 paket klip plastik kecil berisi sabu dengan berat total 63,19 gram.

​Atas temuan tersebut, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kotim guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

​Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan:

  • Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau
  • Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal VII angka 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Di akhir keterangannya, Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

​”Perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan kita tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman barang terlarang,” pungkasnya. (Hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!