BeritaDitjenpas KaltengHukum Dan KeadilanNarkobaNasionalPalangka Raya

Petugas Rutan Berhasil Mengamankan 5 gram serbuk putih diduga sabu, Kakanwil Ditjenpas Kalteng : Kita Terus Gencarkan Lapas/Rutan di Kalimantan Tengah Bebas Dari Narkoba

125
×

Petugas Rutan Berhasil Mengamankan 5 gram serbuk putih diduga sabu, Kakanwil Ditjenpas Kalteng : Kita Terus Gencarkan Lapas/Rutan di Kalimantan Tengah Bebas Dari Narkoba

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id // Palangka Raya – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya dibawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkoba dengan berhasil mengamankan serbuk putih diduga sabu dengan berat diperkirakan 5 gram dari hasil razia kamar hunian, Rabu (30/4/2025).

 

Razia yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Rutan, Sugiyanto, tersebut menyasar kamar hunian blok E16. Dalam proses penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh bersama jajaran pengamanan, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang ternyata berisi serbuk putih diduga sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut merupakan milik salah satu warga binaan berinisial F. Diduga kuat, barang tersebut diselundupkan secara ilegal ke dalam Rutan melalui metode yang masih dalam pendalaman.

Plt. Kepala Rutan, Sugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkoba. “Kami akan terus melakukan razia secara berkala dan bersinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga Rutan ini tetap bersih dari narkotika,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memberikan apresiasi atas kesigapan petugas Rutan Palangka Raya.

“Langkah cepat dan tegas dari jajaran Rutan Palangka Raya ini adalah bukti bahwa komitmen pemberantasan narkoba bukan hanya slogan, melainkan aksi nyata yang harus terus dipertahankan. Meskipun hal tersebut masih diduga adalah sabu, tapi kita tetap lakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, I Putu Murdiana menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah telah diinstruksikan untuk memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan.

“Kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti terlibat, dan akan terus memperkuat sistem pengawasan internal. Kita akan terus gencarkan untuk Lapas/Rutan di Kalimantan Tengah bebas dari narkoba” tambahnya.

Selanjutnya, warga binaan berinisial F beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!