Siberpatrolu.co.id || JAKARTA, 20 AGUSTUS 2026 — Persoalan harga kebutuhan pokok kembali menjadi perhatian serius masyarakat Indonesia.
Memasuki Agustus 2026, sejumlah komoditas pangan strategis masih berada pada level yang cukup tinggi dan beberapa di antaranya mengalami kenaikan.
Sebagai Pemerhati Hukum, Sosial dan Kemasyarakatan, Mhd. Aliaman H. Sinaga S.H, menilai pemerintah pusat harus melihat persoalan harga pangan bukan hanya dari sisi angka inflasi nasional, tetapi dari realita yang benar-benar dirasakan masyarakat ketika berbelanja di pasar.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia pada 19 Agustus 2026, sejumlah komoditas tercatat mengalami kenaikan. Harga cabai rawit merah mencapai sekitar Rp67.350 per kilogram, telur ayam ras sekitar Rp29.350 per kilogram, sementara daging ayam ras segar juga berada pada kisaran Rp40 ribuan per kilogram.
Sebelumnya, pada 16 Agustus 2026, harga daging ayam ras segar tercatat sekitar Rp41.350 per kilogram, daging sapi kualitas I sekitar Rp151.450 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas II sekitar Rp142.900 per kilogram. Harga beras medium I tercatat sekitar Rp16.500 per kilogram, minyak goreng curah sekitar Rp20.350 per liter, dan gula pasir premium sekitar Rp20.350 per kilogram.
AYAM SUDAH DI ATAS HARGA ACUAN
Yang lebih memprihatinkan adalah perkembangan harga daging ayam ras.
Data BPS pada pekan kedua Agustus 2026 menunjukkan rata-rata nasional harga daging ayam ras mencapai sekitar Rp40.041 per kilogram, meningkat sekitar 4,92 persen dibandingkan rata-rata Juli yang berada di sekitar Rp38.164 per kilogram.
Harga tersebut bahkan sedikit berada di atas Harga Acuan Penjualan konsumen sebesar Rp40.000 per kilogram. Kenaikan harga ayam juga terjadi di sekitar 56,94 persen kabupaten/kota yang masuk cakupan pemantauan BPS.
Di sejumlah daerah, harga ayam bahkan jauh lebih tinggi. BPS mencatat harga daging ayam ras mencapai sekitar Rp100.000 per kilogram di Intan Jaya, Rp85.000 di Yahukimo dan sekitar Rp80.000 di Pegunungan Bintang.
Ini bukan lagi persoalan sederhana.
Ini menyangkut kemampuan masyarakat mendapatkan sumber protein untuk keluarganya.
RAKYAT TIDAK BELANJA MENGGUNAKAN ANGKA INFLASI
Saya memahami bahwa pemerintah memiliki indikator ekonomi makro dan bahwa secara nasional kondisi inflasi dapat terlihat terkendali.
BPS mencatat Indonesia mengalami deflasi 0,14 persen secara bulanan pada Juli 2026 dengan inflasi tahunan 2,88 persen.
Namun saya mempertanyakan:
Apakah angka inflasi tersebut benar-benar menggambarkan kondisi yang dirasakan seluruh masyarakat?
Karena rakyat tidak pergi ke pasar membawa angka inflasi.
Rakyat membawa uang hasil bekerja untuk membeli beras, telur, minyak goreng, ayam, daging, cabai, bawang dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Jika uang yang dibawa pulang tetap sama sementara harga kebutuhan meningkat, maka secara nyata daya beli masyarakat mengalami tekanan.
PEMERINTAH JANGAN HANYA MEMANTAU, HARUS MENYELESAIKAN
Pemerintah pusat menyatakan terus melakukan pemantauan harga melalui sistem pemantauan pasar dan kebutuhan pokok.
Pemerintah juga menyebut sejumlah harga secara nasional masih berada di sekitar harga acuan, meskipun beberapa daerah mengalami harga lebih tinggi akibat persoalan distribusi.
Saya menghargai langkah pemantauan tersebut.
Tetapi sebagai Pemerhati Hukum, Sosial dan Kemasyarakatan, saya menilai pemantauan saja tidak cukup.
Masyarakat membutuhkan tindakan nyata.
Kalau masalahnya distribusi, perbaiki distribusinya.
Kalau masalahnya biaya logistik, cari solusi logistiknya.
Kalau masalahnya rantai perdagangan terlalu panjang, benahi tata niaganya.
Kalau ditemukan penimbunan atau spekulasi yang merugikan masyarakat, lakukan pengawasan dan penindakan sesuai hukum.
Kalau persoalannya produksi, pemerintah harus memperkuat petani dan peternak.
Jangan sampai pemerintah hanya hadir ketika harga sudah melonjak dan masyarakat sudah mengeluh.
PETANI DAN PETERNAK JUGA JANGAN DIKORBANKAN
Kritik terhadap mahalnya harga pangan bukan berarti pemerintah harus memaksa harga menjadi murah dengan mengorbankan petani dan peternak.
Peternak ayam harus mendapatkan harga jual yang layak.
Petani harus mendapatkan keuntungan yang wajar.
Tetapi konsumen juga harus memperoleh harga yang terjangkau.
Artinya, pemerintah harus mencari titik keseimbangan antara perlindungan produsen dan perlindungan konsumen.
Jangan sampai peternak mengaku harga jual di tingkat mereka rendah, sementara konsumen membeli ayam dengan harga tinggi.
Kalau hal tersebut terjadi, pemerintah harus berani membongkar di mana sebenarnya mata rantai yang menyebabkan selisih harga tersebut terjadi.
DAMPAK SOSIALNYA JANGAN DIABAIKAN
Harga pangan bukan hanya persoalan ekonomi.
Harga pangan adalah persoalan sosial.
Ketika harga kebutuhan pokok meningkat, keluarga berpenghasilan rendah akan menjadi kelompok pertama yang merasakan dampaknya.
Mereka akan mengurangi pembelian daging.
Mengurangi konsumsi telur.
Mengurangi kualitas makanan.
Mengurangi belanja kebutuhan lainnya.
Bahkan tidak sedikit masyarakat yang akhirnya harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jika keadaan tersebut berlangsung lama, dampaknya dapat merembet kepada meningkatnya tekanan sosial dan kesenjangan ekonomi.
Karena itu, stabilitas harga pangan harus dipandang sebagai bagian dari perlindungan masyarakat.
PEMERINTAH PUSAT HARUS EVALUASI TOTAL KEBIJAKAN PANGAN
Saya meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pangan nasional.
Ada sejumlah pertanyaan yang menurut saya wajib dijawab secara terbuka:
Mengapa harga sejumlah pangan strategis masih tinggi sementara pemerintah memiliki berbagai instrumen stabilisasi?
Apakah rantai distribusi pangan sudah benar-benar efisien?
Apakah harga acuan yang ditetapkan pemerintah benar-benar tercermin di pasar rakyat?
Apakah petani dan peternak memperoleh keuntungan yang layak?
Apakah ada mata rantai perdagangan yang terlalu panjang sehingga membebani konsumen?
Bagaimana pengawasan terhadap potensi penimbunan dan permainan harga?
Bagaimana pemerintah menjamin masyarakat di daerah terpencil tidak membayar harga pangan jauh lebih mahal dibandingkan daerah lain?
Pertanyaan tersebut bukan untuk mencari kesalahan pemerintah semata.
Tetapi sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.
JANGAN BIARKAN RAKYAT MENJADI KORBAN
Sebagai Pemerhati Hukum, Sosial dan Kemasyarakatan, saya meminta pemerintah pusat tidak hanya menjadikan stabilitas inflasi sebagai ukuran keberhasilan.
Ukuran keberhasilan pemerintah juga harus dilihat dari:
Apakah rakyat mampu membeli beras?
Apakah keluarga mampu membeli ayam dan telur?
Apakah masyarakat mampu membeli minyak goreng dan kebutuhan dapur lainnya?
Apakah petani dan peternak mendapatkan harga yang adil?
Dan yang paling penting:
Apakah pendapatan masyarakat sebanding dengan kenaikan biaya hidup mereka?
Pemerintah harus hadir secara nyata di tengah masyarakat.
Jangan sampai rakyat terus diminta bersabar sementara harga kebutuhan pokok terus bergerak naik.
Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga harus diwujudkan dalam kemampuan rakyat memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Pemerintah pusat harus memastikan kebijakan pangan benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan hanya terlihat baik di atas kertas dan dalam angka statistik.
“Rakyat tidak membutuhkan janji harga murah. Rakyat membutuhkan harga pangan yang benar-benar terjangkau.”[tim-red]












