Siberpatroli.co.id || Batu Bara – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara Rodial. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, S.Sos., M.AP mewakili Bupati Batu Bara, Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Agenda utama rapat ialah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda sebagai bagian dari upaya penguatan badan usaha milik daerah.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Atika Arfah Matondang, S.I.Kom menyatakan mendukung Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Fraksi ini berharap perubahan status badan hukum mampu menciptakan tata kelola BUMD yang lebih profesional dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dukungan juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui Andriansyah, SH yang menyatakan Ranperda dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui Suminah mendorong agar pembahasan Ranperda dilakukan secara serius, efektif, dan efisien pada tingkat panitia khusus DPRD.
Fraksi Partai Amanat Nasional yang dibacakan Chairul Bariah, SM menilai perubahan bentuk hukum perusahaan tersebut penting demi mendukung perkembangan perusahaan perseroan daerah di Kabupaten Batu Bara.
Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi KDRI melalui Syahril Siahaan, SH menyampaikan sejumlah catatan. Selain menerima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah menyampaikan audit independen terhadap kondisi keuangan perusahaan saat ini serta menjamin perubahan badan hukum mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rapat itu, Fraksi KPN yang dibacakan Nafiar, S.Pd., M.Pd turut menyoroti persoalan distribusi air bersih oleh PDAM Tirta Tanjung. Fraksi tersebut mendesak PDAM segera memulihkan distribusi air kepada masyarakat serta meminta pemerintah daerah melakukan langkah cepat dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional perusahaan daerah tersebut.
Rapat paripurna berlangsung hingga selesai dengan agenda lanjutan pembahasan Ranperda sesuai tahapan yang telah ditetapkan DPRD Kabupaten Batu Bara.
Reporter : Nazwa
Teks foto : Andriansyah, SH dari Fraksi Gerindra menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.












