Berita

Gara-Gara Duda Play Boy, 2 Gadis Warga Kotim Berseteru Berakhir Damai Setelah Dimediasi Cak Sam Polda Kalteng Secara Virtual

46
×

Gara-Gara Duda Play Boy, 2 Gadis Warga Kotim Berseteru Berakhir Damai Setelah Dimediasi Cak Sam Polda Kalteng Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

Siberpatroli.co.id // PALANGKA RAYA — Perseteruan antara dua perempuan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berakhir damai setelah dimediasi secara virtual oleh Tim Cak Sam Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Kamis (13/8/2026).

Perseteruan dipicu oleh hubungan seorang pria berinisial K (26) dengan kedua perempuan tersebut.

B (24), karyawati di Sampit, Kotim, dilaporkan oleh M (22), warga Cempaga, Kotim. M menuduh B sebagai orang ketiga dalam hubungannya dengan K.

Awal Mula Perselisihan

Dalam keterangannya kepada Cak Sam, B mengaku mengenal K melalui aplikasi Omi. Ia baru dimutasi ke Sampit sebulan lalu setelah 7 tahun bertugas di Palangka Raya.

“Saya tidak tahu kalau dia sudah beristri. Saya lihat di Instagram ada foto dia dengan anak dan kartu keluarga. Saat saya tanya, dia bilang sudah cerai dan mengirimkan bukti KK,” ujar B.

Tidak lama kemudian, B dihubungi oleh M yang mengaku sebagai pacar K dan sedang hamil. M juga menyebut akan segera menikah dengan K. B kemudian mengirimkan tangkapan layar percakapan dengan K kepada M sebagai bukti.

“Saya juga korban. Saya sudah tidak komunikasi lagi, tiba-tiba tadi malam saya diancam, sampai ke tempat kerja saya,” kata B.

Mediasi dan Pembinaan Cak Sam

Menerima laporan tersebut, Cak Sam menghubungi M dan K untuk dilakukan pembinaan dan mediasi secara virtual.

Kepada K, Cak Sam menasihati agar tidak lagi menjalin hubungan dengan perempuan lain dan segera bertanggung jawab menikahi M yang saat ini sedang hamil.

Kepada M, Cak Sam menasihati agar tidak melakukan pengancaman karena B juga merupakan korban dari bujuk rayu K.

Sementara kepada B, Cak Sam meminta agar menghentikan komunikasi dengan K dan tidak mengulangi hal serupa.

Mediasi berjalan lancar dan ketiga pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. (Tim /Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!