PALANGKA RAYA // Siberpatroli.co.id – Guna menciptakan iklim penegakan hukum yang terpadu dan berkeadilan, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Bareskrim Polri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan peningkatan kemampuan fungsi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Agenda yang berlangsung di Palace Ballroom Hotel Aquarius, Palangka Raya, Kamis (9/4/2026) ini menjadi krusial dalam menyatukan visi penyidikan lintas sektoral. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., dengan menghadirkan Kabagbin PPNS Rokorwas Bareskrim Polri, Kombes Pol M. Eka Fathurrahman.

Satu Frekuensi dalam Penegakan Hukum
Dalam arahannya, Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum di era modern tidak dapat dicapai secara parsial. Menurutnya, Polri dan PPNS harus berada dalam satu frekuensi koordinasi guna menghadapi kompleksitas pelanggaran hukum saat ini.
“Kegiatan ini adalah momentum untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi. Kita harus mendorong terwujudnya penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter),” tegas Kapolda di hadapan jajaran pejabat utama dan perwakilan instansi kementerian/lembaga.
Kapolda juga menginstruksikan penguatan peran Polri dalam fungsi Korwas. Hal ini dimaksudkan agar bantuan teknis, taktis, hingga dukungan upaya paksa dapat diberikan secara tepat dan proporsional kepada PPNS di lapangan.

Penyidikan sebagai Subsistem Hukum Nasional
Senada dengan hal tersebut, Kabagbin PPNS Rokorwas Bareskrim Polri, Kombes Pol M. Eka Fathurrahman, membedah peran vital PPNS sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari struktur hukum nasional. Ia menyebut bahwa integrasi penyidikan adalah kunci stabilitas pembangunan.
“Penyidikan adalah subsistem penting. Sinergi antara Polri dan PPNS dari berbagai kementerian dan lembaga merupakan manifestasi dari program Presisi Kapolri, yakni membangun penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Kombes Pol Eka.

Menuju Indonesia Emas 2045
Selain peningkatan teknis, Bimtek ini juga menyasar pada terciptanya iklim hukum yang kondusif untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Transformasi kemampuan penyidik diharapkan mampu menjadi benteng hukum dalam mengawal visi besar Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh seluruh pengemban fungsi PPNS di lingkup Dinas, Badan, kementerian terkait, hingga Satpol PP Provinsi Kalteng.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan tidak ada lagi sekat birokrasi dalam proses penyidikan, sehingga setiap perkara hukum dapat dituntaskan secara tuntas dan transparan.












