Berita Nasional Narkoba Batu Bara Sumut www.siberpatroli.co.id

Dua Pria Warga Kecamatan Talawi Ini Tak Berkutik Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

13
×

Dua Pria Warga Kecamatan Talawi Ini Tak Berkutik Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Sebarkan artikel ini


SIBERPATROLI.CO.ID || BATU BARA — ‎Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mengamankan dua pria terduga pemasok dan pengedar narkotika jenis sabu inisial M, 23 tahun dan RF, 29 tahun, keduanya warga Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

‎Keduanya diamankan di jalan Dusun I, Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara pada Selasa (9/6/2026) sore.

‎Pengungkapan kasus sabu tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba, Kamis (11/6/2026).

‎Ketika dilakukan penggeledahan, dari M ditemukan barang bukti 1 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,12 gram, 2 plastik klip transparan kecil kosong, 1 plastik klip transparan sedang kosong, 1 pipet berbentuk sekop, serta 1 unit telepon genggam.

‎Sementara dari RF ditemukan 1  linting daun ganja kering seberat brutto 1,62 gram,1 kaca pirek berisi lekatan sabu, 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat brutto 1,46 gram serta 1 buah alat hisap sabu/bong.

‎”Diinterogasi, RF mengaku memperoleh sabu dari M yang dibelinya seharga Rp800 ribu,” jelas Tamba.

‎Atas pengakuan dan temuan barang bukti, kedua tersangka diboyong ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

‎Tamba kembali menegaskan komitmen Polres Batu Bara untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.[*]

Pewarta : M.Damanik

Editor     : Redaksi

Www.Siberpatroli.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Example 728x250
error: Content is protected !!