Siberpatroli.co.id // KAYONG UTARA – Pengusutan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Sukadana tahun anggaran 2023 memasuki babak baru. Langkah hukum konkret mulai diambil untuk mengurai benang kusut indikasi transaksional dan upaya pembungkaman informasi dalam kasus tersebut.
Pada Senin pagi (22/6/2026) sekira pukul 08.10 WIB, Aiptu Rusmianto resmi menyerahkan surat permohonan ke pihak Sium Polres Kayong Utara. Surat tersebut berisi permintaan resmi terkait barang bukti rekaman video yang diduga memperlihatkan oknum perwira polisi, Ipda Zaenal, S.H., saat menyerahkan sejumlah uang kepada awak media Borneotribun.com. Transaksi tersebut ditengarai terjadi di wilayah Ketapang.
Kapolsek Sukadana Siap Menjadi Saksi Kunci
Tak berhenti di situ, pencarian fakta berlanjut pada koordinasi tingkat tinggi di internal kepolisian. Aiptu Rusmianto mengonfirmasi bahwa dirinya telah menemui Kapolsek Sukadana, Ipda Muhamad Iqbal, S.H., guna meminta keterangan mendalam.
Dalam pertemuan tersebut, Ipda Muhamad Iqbal menyatakan kesiapannya secara penuh untuk menjadi saksi terkait sebuah pertemuan krusial yang pernah digelar di Hotel Grand Juri, Ketapang.
Pertemuan di hotel tersebut diketahui diadakan untuk merespons viralnya pemberitaan kasus dana BOK Puskesmas Sukadana di media massa, serta adanya kecurigaan mengenai “orang dalam” yang membocorkan data pemeriksaan kasus tahun 2023 tersebut ke publik.
> “Ipda Muhamad Iqbal, S.H. yang saat itu menjabat sebagai KBO Samapta Polres KKU (Kayong Utara), menegaskan siap memberikan kesaksian objektif mengenai apa saja yang dibahas dalam pertemuan di Hotel Grand Juri,” ujar sumber internal yang memantau pergerakan kasus ini, Senin (22/6).
>
Daftar Perwira yang Menghadiri Pertemuan Rahasia
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan di Hotel Grand Juri Ketapang tersebut bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan dihadiri oleh sejumlah perwira penting dari Polres Ketapang dan Polres Kayong Utara (KKU).
Mereka yang hadir di antaranya:
1. AKP Candra (Kabag Ops Polres Ketapang)
2. Iptu Hendra Gunawan, S.H. (Kasat Reskrim Polres Kayong Utara)
3. Ipda Amin Suryadinata, S.H. (KBO Reskrim Polres Kayong Utara)
4. Ipda Zaenal, S.H. (Suami dari Bendahara Puskesmas Sukadana, Triyani Putriansyah, Amd.Kep)
5. Ipda Muhamad Iqbal, S.H. (Saat itu menjabat KBO Samapta Polres Kayong Utara)
Kesiapan para oknum anggota yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk menjadi saksi diharapkan dapat membuka tabir secara benderang, apakah ada upaya menghalangi penyidikan (obstruction of justice) atau murni koordinasi internal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Kayong Utara dan para pihak terkait yang namanya disebutkan dalam pertemuan tersebut guna mendapatkan ruang hak jawab yang berimbang. (Tim/Red)












