Siberpatroli.co.id // Semarang, Jawa Tengah – Kasus tragis menimpa seorang bayi berusia 2 bulan berinisial AN, yang diduga tewas akibat dicekik oleh Brigadir Ade Kurniawan, duda yang sebelumnya telah bercerai dari istri sahnya.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 14.39 WIB, saat DJP (nama samaran), ibu dari korban, bersama Brigadir Ade Kurniawan dan bayi AN sedang berbelanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang.
Menurut pengacara DJP, Alif, Brigadir Ade Kurniawan awalnya mengaku bukan anggota polisi, melainkan bekerja di Telkomsel.
“Namun”lama-kelamaan kebenaran terungkap setelah hubungan mereka semakin dekat.
DJP dan Brigadir Ade Kurniawan diketahui belum berstatus sebagai suami istri, meskipun telah memiliki seorang anak laki-laki hasil hubungan mereka.
Kejadian bermula saat DJP meninggalkan mobil untuk berbelanja selama 10 menit.
Setelah kembali, DJP menemukan bayi AN dalam kondisi mulut membiru.
Brigadir Ade Kurniawan mengklaim bahwa bayi tersebut tersedak hingga muntah, namun DJP tidak percaya dengan keterangan tersebut.
Bayi AN kemudian dibawa ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong.
Korban meninggal dunia pada 3 Maret 2025 pukul 15.00 akibat gagal napas.
DJP akhirnya melaporkan Brigadir Ade Kurniawan ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (5/3/2025).
“Namun”oknum polisi ini diduga melakukan intimidasi terhadap DJP agar tidak melaporkan kasus ini lebih lanjut.
“Intimidasi ini agar korban tidak speak up, supaya kasusnya tidak lanjut lalu pilih jalan damai,” jelas Alif.
Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Masyarakat pun menuntut keadilan atas tewasnya bayi AN yang masih sangat belia.
(Redaksi // PPWI)












